ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Tak Hanya Saat Pemilu, KIP Banda Aceh Rutin Update Data Pemilih

Admin by Admin
Mei 12, 2026 | 21 : 14
in Aceh
0
Tak Hanya Saat Pemilu, KIP Banda Aceh Rutin Update Data Pemilih
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui kegiatan Coktas (Coklit Terbatas/Pencocokan dan Penelitian Terbatas). Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga rutin dilaksanakan pada masa non-tahapan.

Pada 12–13 Mei 2026, KIP Kota Banda Aceh melaksanakan Coktas di 9 kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi aktual masyarakat di lapangan.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan harus dilakukan secara terus-menerus.

ADVERTISEMENT

“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu. Data pemilih harus selalu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat, termasuk pemilih pemula, warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang tidak lagi memenuhi syarat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas KIP turun langsung ke rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data. Proses tersebut juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama aparatur gampong serta pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Verifikasi data dilakukan menggunakan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga, guna memastikan setiap perubahan data dapat tercatat dengan baik dalam daftar pemilih.

KIP Kota Banda Aceh turut mengajak masyarakat untuk aktif mendukung proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi yang benar dan kooperatif saat petugas melakukan pendataan di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

48
Previous Post

Aceh Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Memperkuat Sinergi Formal Agraria dengan Kementerian ATR/BPN

Next Post

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Admin

Admin

Next Post
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In