Asakita.News | BANDA ACEH – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarlembaga dan mendukung penegakan hukum di Tanah Rencong, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Aceh pada Kamis (9/7/2026).
Kunjungan ini merupakan salah satu agenda perdana Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai pejabat Kapolda Aceh yang baru untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah Provinsi Aceh.
Setibanya di Kantor DJBC Aceh, Kapolda yang didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Aceh disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, beserta jajaran pejabat utama Bea Cukai setempat.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah memperkuat pengawasan di sektor-sektor krusial. Melalui komunikasi yang lebih erat, kedua instansi berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dalam:
1. Pemberantasan penyelundupan barang-barang ilegal.
2. Penegakan hukum yang tegas di wilayah perairan dan daratan.
3. Pengamanan ketat di kawasan perbatasan.
4. Pengawasan intensif terhadap jalur distribusi barang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan Aceh.
Dengan adanya langkah proaktif dari Kapolda Aceh yang baru ini, diharapkan kolaborasi strategis antara Polri dan Bea Cukai di Aceh dapat berjalan lebih optimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas lintas batas


