AsaKIta.News, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah merencanakan untuk mengadakan kembali ujian nasional (UN) di sekolah-sekolah. Namun, rencana tersebut dipastikan tidak akan dilaksanakan pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa UN yang akan digelar nanti hanya akan dilakukan di sekolah-sekolah yang sudah terakreditasi.
“Kami tegaskan bahwa yang akan menjadi penyelenggara ujian nasional adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” kata Prof. Mu’ti di Kantor Kementerian Pendidikan, Kamis (31/12/2024). Ia menambahkan, sekolah yang tidak terakreditasi tidak dapat menyelenggarakan ujian nasional.
Prof. Mu’ti juga menjelaskan bahwa pemerintah ingin kembali memberikan sarana evaluasi yang dapat dijadikan acuan oleh berbagai pihak. Namun, ia menegaskan bahwa sistem evaluasi yang akan diterapkan tidak akan sama dengan ujian nasional yang sebelumnya dilakukan. “Kami sudah mempelajari semua pengalaman dari sejarah pelaksanaan UN, termasuk berbagai kekhawatiran masyarakat. Evaluasi yang akan kami lakukan nantinya akan berbeda dengan sebelumnya. Kami akan segera mengumumkan seperti apa sistem evaluasi baru itu,” ujar Prof. Mu’ti.
Meskipun sinyal kembalinya UN sudah disinggung oleh Mendikdasmen, ia menegaskan bahwa UN tidak akan digelar pada tahun 2025. Sebelumnya, Prof. Mu’ti juga menyampaikan, “Ujian nasional sudah siap secara konsep, tetapi pelaksanaannya belum akan dilakukan pada tahun 2025.”
Sebagai informasi, UN sebelumnya telah digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang mulai diterapkan pada tahun 2021 di bawah kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Meskipun keduanya bertujuan untuk mengukur capaian akademis siswa di tingkat nasional, terdapat perbedaan mendasar antara UN dan AN. UN lebih berfokus pada evaluasi hasil belajar individu siswa untuk menentukan kelulusan, sementara AN mengevaluasi seluruh sistem di sekolah, termasuk kompetensi siswa, kualitas pengajaran guru, dan kondisi lingkungan belajar di sekolah.
Komponen utama dalam Asesmen Nasional, seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar, menekankan pada evaluasi yang lebih holistik tanpa memberikan tekanan berlebih kepada siswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan umpan balik kepada sekolah sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Pemerintah berharap bahwa dengan sistem evaluasi yang baru ini, proses pendidikan di Indonesia dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di masa depan.[]