Asakita.News | BANDA ACEH — Partai Perjuangan Aceh menggelar Rapat Kerja (RAKER) sebagai bagian dari konsolidasi internal sekaligus penguatan kesiapan menghadapi tahapan politik ke depan. Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) sebagai pemateri utama.
Dalam pemaparannya, Ketua KIP Aceh Agusni AH menjelaskan secara rinci seluruh tahapan pendaftaran partai politik, mulai dari proses administrasi, kelengkapan dokumen, hingga tahapan verifikasi faktual yang menjadi syarat penting untuk dapat mengikuti pemilu.
Ia menekankan bahwa setiap partai politik wajib memenuhi persyaratan administratif dan faktual sesuai dengan regulasi yang berlaku. Verifikasi faktual, menurutnya, mencakup pengecekan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta keberadaan kantor tetap partai di setiap tingkatan.
“Kami berharap seluruh partai politik dapat memahami dan mempersiapkan diri sejak dini agar proses pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya di hadapan para pengurus dan kader Partai Perjuangan Aceh yang hadir.
Sementara itu, jajaran pengurus Partai Perjuangan Aceh menyambut baik kehadiran Ketua KIP Aceh dalam forum RAKER tersebut. Mereka menilai pemaparan yang disampaikan sangat membantu dalam memberikan pemahaman teknis sekaligus memperkuat kesiapan struktur partai di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
RAKER ini juga menjadi momentum konsolidasi internal partai guna memastikan seluruh perangkat organisasi siap mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh. Dengan adanya sosialisasi langsung dari penyelenggara pemilu, Partai Perjuangan Aceh optimistis dapat memenuhi seluruh persyaratan dan berpartisipasi secara maksimal dalam kontestasi politik mendatang.

