Banda Aceh – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil yang akrab disapa Om Sur, mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di 18 kabupaten/kota terdampak banjir di Aceh agar menyalurkan bantuan meugang dari Presiden secara terbuka, transparan, dan tepat sasaran.
Di Banda Aceh, Senin (16/2/2026), Om Sur menegaskan bahwa bantuan meugang tersebut merupakan wujud kepedulian negara kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah banjir, sehingga pelaksanaannya harus dijaga bersama agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.
“Bantuan ini adalah amanah negara. Jangan sampai korban yang berhak justru tidak mendapat bagian, sementara yang bukan korban menerima. Transparansi dan pengawasan harus diperketat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, besarnya nilai bantuan mengharuskan adanya pengawasan ketat sejak proses pengadaan sapi, pemotongan, hingga distribusi kepada warga. Ia mencontohkan pengadaan di Kabupaten Pidie yang mencapai sekitar 120 ekor sapi dengan harga rata-rata Rp16 juta per ekor, sehingga kesesuaian kualitas dan harga perlu diawasi bersama.
Menurut dia, dokumentasi setiap sapi sebelum dipotong juga penting dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik. “Ini bukan hanya soal pembagian daging meugang, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Om Sur menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh unsur pengawasan negara dan masyarakat. Ia meminta media, TNI, Polri, kejaksaan, inspektorat, serta KPK ikut memantau proses distribusi agar benar-benar tepat sasaran.
Ia juga mengimbau masyarakat di desa dan kecamatan terdampak banjir yang belum menerima bantuan agar segera melapor kepada bupati atau wali kota setempat sebagai penanggung jawab di daerah.
Sejumlah daerah terdampak banjir di Aceh antara lain Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Singkil, dan wilayah lainnya.
Selain itu, Om Sur menyampaikan apresiasi terhadap langkah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara dalam penyaluran bantuan meugang Presiden yang dinilainya dilakukan secara merata hingga ke desa-desa terdampak.
Menurut dia, meskipun jumlah bantuan yang diterima setiap desa tidak besar, pola distribusi yang merata mencerminkan kepemimpinan yang berpihak pada rasa keadilan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
Om Sur juga menegaskan bahwa seluruh data korban banjir telah diverifikasi sebelum penyaluran bantuan dilakukan. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada praktik data fiktif maupun penerima yang tidak berhak dalam daftar penerima bantuan.
Ia meminta pemerintah daerah dan panitia berpegang pada data resmi serta memastikan validasi akhir dilakukan secara terbuka agar bantuan benar-benar diterima masyarakat terdampak yang berhak.[]

