• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Aceh Selatan

Mahasiswa Aceh Selatan Tuntut Forkopimda Bertindak Terkait Tambang Ilegal di Menggamat

Admin by Admin
September 17, 2026 | 07 : 01
in Aceh Selatan
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | ACEH SELATAN – Mahasiswa Aceh Selatan menggelar konsolidasi untuk menyikapi aktivitas pertambangan emas ilegal di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (16/9/2026). Konsolidasi ini digelar di Tapaktuan, menghasilkan lima poin sikap yang mereka tuntut.

Fahrul Roji, perwakilan mahasiswa, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti serius persoalan tambang ilegal di Menggamat. Menurutnya, aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

“Kami melihat sendiri bagaimana kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini semakin parah. Ini bukan persoalan kecil. Kami tidak bisa diam saja,” ujar Fahrul Roji.

Adapun lima poin tuntutan mahasiswa Aceh Selatan sebagai berikut:

1. Mahasiswa Aceh Selatan mengutuk keras aktivitas pertambangan emas ilegal di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

2. Mendesak Forkopimda Aceh Selatan untuk segera menghentikan dan menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan serta berpotensi merugikan masyarakat.

3. Mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Meminta Forkopimda Aceh Selatan memastikan adanya pemulihan lingkungan yang terdampak serta perlindungan terhadap masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

5. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami mahasiswa Aceh Selatan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRK Aceh Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fahrul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak. Pemodal dan pengendali aktivitas ini juga harus diusut. Mereka adalah aktor utama di balik kerusakan lingkungan ini,” tegasnya.

Di akhir, ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata. Pengawasan harus diperketat dan pelaku utama harus diproses sesuai hukum.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tandas Fahrul.

64
Previous Post

WAGUB ACEH APRESIASI FKPA, DORONG PEREMPUAN ACEH PERKUAT UMKM DAN EKONOMI KREATIF

Next Post

45 dari 100 Lulus Cakep, Guru Enggan Jadi Kepala Sekolah

Admin

Admin

Next Post

45 dari 100 Lulus Cakep, Guru Enggan Jadi Kepala Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In