Asakita.News | BANDA ACEH — Ketua Yayasan Kerja Indonesia Maju (YKIM) Aceh, Muchti Chairul H, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait evaluasi dan penyesuaian data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis untuk memastikan program layanan kesehatan daerah benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.
Menurut Muchti Chairul, program JKA merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam melindungi masyarakat kurang mampu di sektor kesehatan. Karena itu, pembaruan data kepesertaan dinilai sangat penting agar bantuan tidak lagi diterima oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya sudah mampu atau telah tercover skema lain seperti BPJS mandiri.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian data bukan berarti mengurangi kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, melainkan langkah perbaikan sistem agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, tepat guna, dan berkelanjutan. Dengan validasi data yang akurat, program JKA diharapkan semakin fokus menyasar kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan perlindungan layanan kesehatan.
Muchti juga menilai keputusan Gubernur Aceh menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program JKA di tengah tantangan fiskal daerah.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program sosial agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat miskin serta kelompok rentan di seluruh Aceh.
Ia berharap proses sinkronisasi data JKA dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat gampong melalui koordinasi lintas instansi. Dengan demikian, program JKA akan tetap menjadi benteng perlindungan kesehatan masyarakat Aceh sekaligus wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat.

