Asakita.news | Banda Aceh — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan langsung mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Salah satu yang bersuara keras adalah Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal SP MTP, yang menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan amanat reformasi dan mengancam independensi institusi kepolisian.
Menurut Heri, menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan. Ia menekankan bahwa sejak reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan profesionalisme, independensi, dan bebas dari intervensi politik.
Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini jelas bertentangan dengan cita-cita demokrasi kita,” tegasnya.
Heri menjelaskan bahwa secara historis Polri dan TNI pernah berada dalam satu institusi yang sama, yaitu ABRI. Namun hasil reformasi memisahkan keduanya dengan fungsi dan tugas yang berbeda demi menciptakan tata kelola keamanan negara yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan rakyat.
Pemisahan ini bukan keputusan spontan, tetapi hasil perjuangan bangsa untuk memastikan institusi keamanan bekerja profesional tanpa tekanan politik,” ujarnya.
Ia menilai wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian membuka ruang intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum. Hal itu dinilai sangat berbahaya bagi demokrasi, stabilitas hukum, dan kepercayaan publik. “Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.
Prinsip ini harus dijaga. Jika diganggu, maka independensi penegakan hukum terancam,” tambahnya.
Atas dasar itu, PUSDA menegaskan penolakan tegas terhadap wacana tersebut. Heri memastikan lembaganya siap berada di garis depan dalam upaya menjaga independensi Polri sebagai institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Penempatan Polri di bawah kementerian adalah kemunduran dan potensi ancaman besar bagi demokrasi. PUSDA akan pasang badan demi menjaga amanat reformasi,” tutupnya.

