ASAKITA.NEWS | TAKENGON — Kementerian (Kemenag) Aceh memastikan akan mengawal secara serius kasus meninggalnya seorang siswi MTsN 5 Aceh Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, yang meninggal dunia pada Kamis (24/9/2026).
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah. Namun, hingga kini Kemenag Aceh belum menyampaikan secara resmi penyebab meninggalnya siswi tersebut.
Azhari menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan terkait peristiwa tersebut diperoleh.
«“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya almarhumah sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan diperoleh.”»
Menurut Azhari, Kemenag Aceh telah meminta jajaran Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tengah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kronologi kejadian.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup proses pembinaan serta pemberian hukuman disiplin yang sebelumnya diterapkan kepada siswi yang bersangkutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.
Azhari menegaskan bahwa penerapan disiplin di lingkungan madrasah harus tetap berada dalam koridor pendidikan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap peserta didik.
Menurutnya, pembinaan terhadap siswa tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengabaikan kondisi maupun keselamatan anak.
Kemenag Evaluasi Hasil Pemeriksaan
Kemenag Aceh juga memastikan akan melakukan evaluasi setelah hasil pemeriksaan dari jajaran Kankemenag Aceh Tengah diperoleh.
Apabila nantinya ditemukan adanya prosedur yang tidak sesuai ketentuan atau tindakan yang melampaui batas dalam proses pembinaan dan pemberian disiplin, Kemenag akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Azhari mengatakan, pihaknya saat ini memprioritaskan pendampingan terhadap keluarga almarhumah serta menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan.
«“Prioritas kami saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhumah, menghormati proses pemeriksaan, dan memastikan fakta kejadian dapat diketahui secara objektif,” kata Azhari.»
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Kemenag Aceh belum mengungkapkan penyebab kematian siswi MTsN 5 Aceh Tengah tersebut.
Kemenag meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dan tidak membuat kesimpulan sebelum fakta terkait peristiwa tersebut diketahui secara menyeluruh.


