• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Nasional

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2024 | 05 : 51
in Nasional
0
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.news – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dikerjakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara. Proyek ini berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023 dan diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, laporan hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pada 13 Mei 2024 menunjukkan total kerugian negara sebesar Rp1.157.087.853.322. Kerugian tersebut berasal dari hasil pekerjaan review design pembangunan jalur kereta api.

Proyek ini melibatkan pembangunan jalur kereta api Sigli-Bireuen di Aceh, dan Kuta Blang-Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada 2015 yang menghubungkan sejumlah daerah di Aceh ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kerugian negara untuk pekerjaan review design pembangunan jalur kereta api antara Besitang – Langsa mencapai Rp1.118.586.583.905, sementara Rp30.599.832.322 berasal dari pekerjaan review design pembangunan jalur kereta api antara Besitang-Langsa.

Tim penyidik telah menyita 36 bidang tanah dan bangunan milik tujuh tersangka di Aceh, Medan, Jakarta, dan Bogor dengan luas total 1,6 hektare. “Aset itu akan digunakan kepentingan pembuktian hasil kejahatan dan pemulihan kerugian negara,” ujar Harli.

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa. Ketujuh tersangka itu, yakni berinisial FG, NSS, AGP, AAS, HH, RMY, dan AG, diduga memiliki peranan dalam mengkondisikan paket pekerjaan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 hingga 2019 oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kejagung terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul.

93
Tags: Kejagung usut korupsi proyek kereta Langsakereta api Langsa besitang
Previous Post

Empat SMA di Aceh Masuk Daftar 1000 Sekolah Terbaik Nasional

Next Post

Menjelang Pilkada Aceh: Prof. Abdullah Sanny dan Tu Sop Muncul sebagai Kandidat Potensial

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menjelang Pilkada Aceh: Prof. Abdullah Sanny dan Tu Sop Muncul sebagai Kandidat Potensial

Menjelang Pilkada Aceh: Prof. Abdullah Sanny dan Tu Sop Muncul sebagai Kandidat Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In