AsaKita.News, Bireuen :Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H panen perdana hasil budidaya jamur tiram Desa Binaan Kejari Bireuen di Desa Geulanggang Kulam Kec. Kota Juang Kab. Bireuen.
Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H, hadir bersama pada acara panen jamur tersebut, beserta Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Kulam an. Amri, Pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kelompok Masyarakat Petani Budidaya jamur tiram serta masyarakat setempat, Selasa (27/08).
Kegiatan ini merupakan program lanjutan Desa Siaga Anti Korupsi yang telah diresmikan oleh Kajari pada tahun 2023 lalu.
Program budidaya jamur tiram ini bersumber dari Dana Desa Geulanggang Kulam tahun 2024 dalam kegiatan ketahangan pangan dengan nilai anggaran Rp 50 juta untuk 5 kelompok tani, sebut Munawal Hadi disela – sela kegiatan itu.
Lebih lanjut dikatakan Munawal Hadi, Budidaya jamur tiram dapat dipanen setelah 20-30 hari masa pembibitan, dengan modal Rp 10 juta per/kelompok tani budidaya jamur tiram dapat menghasilkan sekitar 5 Kg per/hari selama 6 bulan masa panen, dengan harga jual Rp 40 ribu per/kilogram, sehingga dalam waktu kurang lebih 6 bulan dengan modal Rp 10 juta dapat menghasilkan Rp 36 juta. Dan untuk anggaran Rp 50 juta yang dialokasikan Desa Geulanggang Kulam untuk budidaya jamur tiram diperkirakan dapat menghasilkan lebih kurang Rp 180 juta dalam waktu 6 bulan.
” Ini patut diberikan apresiasi, apa yang dilakukan gampong tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan perekonomian masyarakat setempat, sehingga program ini dapat berkelanjutan dan berjalan sukses.
Budidaya jamur tiram ini juga menjadi satu contoh untuk gampong yang lain, secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi Desa yang mandiri dan menghasilkan perubahan pertumbuhan perekonomian yang sejahtera bagi masyarakat khususnya di kabupaten Bireuen,” ungkap Munawal Hadi.