ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Nasional

IGI HARAP SE NO. 7/2026 HARUS JADI PINTU MASUK PENGANGKATAN GURU HONORER JADI ASN, BUKAN SEKADAR PPPK KONTRAK

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026 | 07 : 50
in Nasional, Pendidikan, Suara Guru
0
IGI HARAP SE NO. 7/2026 HARUS JADI PINTU MASUK PENGANGKATAN GURU HONORER JADI ASN, BUKAN SEKADAR PPPK KONTRAK
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, asakita.news, – Ikatan Guru Indonesia IGI melalui salah satu Wakil Ketua Umumnya Abdul Wahid Nara, menegaskan bahwa Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 harus dimaknai sebagai masa transisi menuju pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN penuh, bukan hanya berhenti di status PPPK kontrak.

“SE No. 7/2026 memang memberi kepastian sampai 31 Desember 2026. Tapi bagi 237.196 guru non-ASN yang hari ini menanggung beban pendidikan negeri, kepastian sejati adalah diangkat jadi ASN tanpa embel-embel kontrak. Mereka sudah teruji mengabdi, layak dapat status yang sama,” tegas Abdul Wahid Nara, Selasa 5 Mei 2026.

Desakan IGI ke KemenPAN-RB:
1. Prioritaskan formasi ASN PNS, bagi guru non-ASN yang memenuhi syarat usia, kualifikasi, dan masa pengabdian panjang.
2. Buka seleksi ASN PPPK besar-besaran, sesuai kebutuhan riil daerah sebagai jalur cepat, dengan afirmasi masa kerja.
3. Skema PPPK Paruh Waktu, hanya untuk opsi terakhir, bukan jadi norma baru.
4. Angkat langsung, guru non-ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun dan terbukti kompetensinya, jika regulasi memungkinkan.

ADVERTISEMENT

“Sebagai mantan aktivis mahasiswa di era awal reformasi saya tahu betul bagaimana guru honorer jadi tulang punggung sekolah saat negara krisis. Jangan lagi ada dikotomi ASN PNS dan PPPK yang sama-sama mengajar tapi beda rasa keadilan. Yang layak jadi ASN, tingkatkan statusnya. Kontrak kerja membuat guru tidak tenang mendidik,” tambah pria yang mantan ketwil IGI Sulsel ini.

Mandat Rakernas I IGI Parung Bogor

ADVERTISEMENT

Desakan ini merupakan implementasi Rekomendasi Rakernas I IGI Pusat di Kab.Bogor. IGI menilai, penyelesaian honorer tidak cukup dengan “diperbolehkan mengajar”. Harus ada _political will_ dari KemenPAN-RB untuk menuntaskan status mereka jadi ASN.

“Kalau dokter dan bidan bisa diangkat PNS melalui jalur khusus, kenapa guru tidak? Tunjangan bisa disesuaikan kompetensi dan kemampuan negara. Tapi status ASN adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka,” tegas Iwa.

IGI berharap SE No. 7/2026 tidak sekadar jadi “perpanjangan napas” sampai akhir 2026, lalu guru honorer kembali ke ketidakpastian. IGI siap mengawal dan duduk bersama Kemendikdasmen dan Kemenpan RB serta komisi X DPR RI.

129
Tags: guru PPPKIGI Aceh
Previous Post

BNNP Aceh Teken MoU ULT di Nagan Raya, Bupati siapkan Lahan 2 Hektare untuk BNNK

Next Post

Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In