ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

BNNP Aceh Teken MoU ULT di Nagan Raya, Bupati siapkan Lahan 2 Hektare untuk BNNK

Admin by Admin
Mei 5, 2026 | 23 : 03
in Aceh
0
BNNP Aceh Teken MoU ULT di Nagan Raya, Bupati siapkan Lahan 2 Hektare untuk BNNK
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | Nagan Raya — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Bupati Nagan Raya di Kantor Bupati Nagan Raya Selasa, 5 Mei 2026.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN ini merupakan langkah strategis dalam pemerataan akses layanan P4GN bagi masyarakat di Nagan Raya.

“Melalui ULT P4GN ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, terpadu, dan efektif, khususnya dalam memberikan akses layanan pencegahan, deteksi dini melalui tes urine, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal atau embrio dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nagan Raya di masa mendatang.

Dalam wawancara bersama media, Kepala BNNP Aceh juga menjelaskan bahwa layanan yang akan tersedia di ULT P4GN nantinya mencakup layanan yang sama seperti yang ada di BNN Kabupaten/Kota lainnya.

“Pelayanan di ULT ini nantinya meliputi layanan pencegahan, rehabilitasi, serta dukungan penegakan hukum, sebagaimana yang telah berjalan di BNN Kabupaten/Kota lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya Bapak Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan gedung Kantor BNN Kabupaten Nagan Raya sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya P4GN di wilayahnya.

“Kami berharap kehadiran kantor BNN di Nagan Raya nantinya dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba secara lebih optimal dan berkelanjutan,” kata Bupati.

ADVERTISEMENT

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran ULT P4GN juga diharapkan mampu memberikan layanan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat BNNP Aceh, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

 

8
Previous Post

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In