Honorer tenaga kependidikan (tendik) yang tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021 tetap dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, honorer tendik tercecer dapat menggunakan data pokok pendidikan (dapodik) sebagai basis data untuk mendaftar.
Sebanyak 82 ribu formasi PPPK telah disiapkan oleh Kemendikbudristek untuk tendik pada tahun ini. “Pemda tinggal mengisinya sesuai kebutuhan,” kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com. Prioritas diberikan kepada daerah yang hampir menyelesaikan pengangkatan guru honorer, khususnya honorer K2 dan pendidik di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal tiga tahun.
Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Herlambang Susanto, mengungkapkan masih banyak rekannya yang tercecer dan tidak masuk pendataan BKN tahun 2021. “Ini sangat meresahkan, khususnya bagi penjaga sekolah,” ujarnya. Herlambang menyebutkan bahwa saat pendataan BKN tahun 2022, banyak formasi jabatan yang dihilangkan, termasuk 246 formasi penjaga sekolah.
Herlambang juga menyoroti isu bahwa tiga kategori honorer (satuan pengaman, tenaga kebersihan, dan driver) akan di-outsourcing. Menurutnya, penjaga sekolah seringkali menjalankan tugas yang mencakup ketiga kategori tersebut. Pagi hari menjadi pramusaji, siang hari menjadi kurir, dan sore hari menjadi tenaga kebersihan.
Beberapa pemerintah daerah berusaha menyelamatkan penjaga sekolah agar masuk pendataan dengan mengubah SK jabatan atau memasukkan mereka ke dalam formasi yang ada. “Teman-teman penjaga sekolah sangat senang jika diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK, bahkan jika hanya paruh waktu,” tambahnya.
Herlambang menekankan pentingnya kejelasan status bagi honorer tendik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.