Asakita.News | Kota Sabang – Pelaksanaan proyek swakelola sanitasi berupa pembangunan septic tank individu dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tahun Anggaran 2024 di Gampong Cot Ba’U, Kota Sabang, menuai sorotan publik.
Dugaan maladministrasi hingga minimnya transparansi anggaran mencuat setelah Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua KSM Gampong Cot Ba’U, Kausar, mengaku dirinya tidak dilibatkan secara penuh dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek yang disebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp725 juta.
Pernyataan itu disampaikan Kausar kepada MITRAPOL baru-baru ini. Ia menyebut penunjukannya sebagai Ketua KSM dilakukan setelah sebagian pekerjaan fisik proyek mulai berjalan.
“Saya tidak mengetahui detail perencanaan maupun anggaran proyek secara keseluruhan,” ujar Kausar. Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, ia juga tidak pernah memegang dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun memperoleh informasi lengkap terkait pengelolaan dana proyek sanitasi tersebut.
Kausar mengungkapkan, dirinya hanya satu kali diminta menandatangani dokumen pencairan dana. Setelah itu, ia mengaku tidak lagi mengetahui alur penggunaan anggaran berikutnya.
Ia menjelaskan, dana yang sempat dicairkan digunakan untuk membayar material bangunan di toko miliknya yang dipakai dalam pengerjaan proyek. Setelah proses tersebut, pengelolaan keuangan disebut berada di pihak lain.
Lebih lanjut, Kausar menyebut bendahara KSM yang juga berstatus pegawai honorer di kantor keuchik dinilai lebih memahami teknis pengelolaan anggaran dan administrasi proyek.
Di sisi lain, Kausar menilai realisasi fisik proyek tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan. Ia menyebut pembangunan yang dikerjakan hanya berkisar 8 hingga 11 unit MCK.
Selain itu, bangunan MCK yang dibangun disebut menggunakan material sederhana berupa dinding seng dengan estimasi biaya sekitar Rp7 juta per unit.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran proyek sanitasi di Kota Sabang Tahun 2024, termasuk keberadaan pembangunan IPAL yang disebut belum diketahui secara jelas lokasinya.
Hingga berita ini diterbitkan, MITRAPOL masih berupaya melakukan konfirmasi kepada bendahara KSM Gampong Cot Ba’U dan Penjabat Keuchik Cot Ba’U Tahun 2024. Namun, pihak terkait belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

