Asakita.News | BANDA ACEH — Mantan Pengawal Alm. Tgk Abdullah Syafi’i, M. Nasir yang akrab disapa Abu Cek Ninja, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, dalam menangani aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Kantor Gubernur Aceh.
Menurut Abu Cek Ninja, tindakan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang turun langsung meninjau kerusakan fasilitas negara pasca aksi massa merupakan langkah strategis sekaligus bentuk edukasi bagi generasi muda agar lebih beretika dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Demonstrasi itu hak warga negara dan dijamin undang-undang. Tapi jangan dilakukan dengan cara anarkis, merusak fasilitas negara, atau mengganggu ketertiban umum,” kata Abu Cek Ninja, Kamis (8/5/2026).
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh diwujudkan melalui tindakan provokatif maupun perusakan aset publik yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Kritik boleh, demo juga boleh. Tapi jangan dengan cara anarkis dan merusak aset negara. Itu bukan budaya Aceh. Orang Aceh punya adat, punya etika, dan punya cara menyampaikan pendapat dengan bermartabat,” ujarnya.
Abu Cek Ninja juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi ricuh tersebut, termasuk jika terdapat aktor tertentu yang membiayai atau mengarahkan massa untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Menurutnya, gerakan mahasiswa seharusnya lahir murni dari aspirasi rakyat, bukan ditunggangi kepentingan tertentu yang berpotensi menciptakan kegaduhan di Aceh.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan Kapolda Aceh sejauh ini tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Karena itu, Abu Cek Ninja mengapresiasi sikap Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang dinilainya mampu menjaga stabilitas keamanan tanpa menghilangkan ruang demokrasi.
“Beliau bukan melarang aksi. Tapi beliau ingin memberi pembelajaran bahwa menyampaikan aspirasi itu ada etikanya. Duduk bersama, berdialog, berdiskusi, itu jauh lebih bermartabat dibanding merusak pagar dan fasilitas publik,” katanya.
Abi Cek Ninja juga menyinggung pengalaman demonstrasi besar pada 2019 yang sempat berujung pada kerusakan fasilitas negara namun minim penindakan hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pola aksi anarkis terus berulang hingga sekarang.
Karena itu, ia berharap penanganan kasus kali ini dapat menjadi momentum perbaikan agar demonstrasi di Aceh ke depan berlangsung lebih damai, terarah, dan mencerminkan marwah masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai adat dan syariat.
“Polisi hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban. Ketika aksi sudah mengarah pada anarkisme dan merugikan kepentingan umum, maka aparat wajib bertindak sesuai aturan demi menjaga keamanan dan masa depan Aceh yang damai serta bermartabat,” demikian Abu Cek Ninja.

