Asakita.News | BANDA ACEH – Rapat Kerja Partai Perjuangan Aceh (PPA) Tahun 2026 berlangsung di Plenary Hall UUI, Senin (23/2/2026)diisi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual yang menghadirkan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh), Agusni AH.
Bimtek ini menjadi sesi penting dalam raker untuk memastikanseluruh jajaran PPA memahami secara utuh mekanismependaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik lokalsebagai peserta pemilu.
Dalam pemaparannya, Agusni menjelaskan bahwa tahapandimulai dari verifikasi administrasi dan dilanjutkan denganverifikasi faktual.
Verifikasi administrasi mencakup penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen, mulai dari status badan hukum, AD/ART, kepengurusan di tingkat Aceh serta minimal dua pertigakabupaten/kota dan kecamatan, keterwakilan perempuan 30 persen, hingga pemenuhan syarat keanggotaan minimal satu per seribu jumlah penduduk di setiap kecamatan.
Agusni menjelaskan bahwa seluruh dokumen tersebut wajibdiinput melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Jika ditemukan data belum memenuhi syarat, partai diberikanmasa perbaikan sebelum dilakukan penetapan hasil secara pleno oleh KIP Aceh,” kata Agusni.
Sementara itu, ia menjelaskan verifikasi faktual dilakukandengan mencocokkan dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk kehadiran pengurus inti, keberadaan kantor tetap, keterwakilan perempuan, serta pengecekan sampel anggotamenggunakan metode Krejcie dan Morgan yang ditentukanmelalui Sipol.
Sementara itu, Ketua Umum PPA Prof Adjunct Dr MarniatiMKes, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwaseluruh jajaran partai akan segera menindaklanjuti hasil bimtekdengan pembenahan data dan penguatan struktur di setiaptingkatan.
Marniati juga menegaskan bahwa lolos verifikasi faktualmenjadi keharusan bagi PPA agar dapat menjadi pesertakontestasi pemilu mendatang.
“Tanpa lolos verifikasi KIP, seluruh gagasan besar partai PPAtidak akan sampai ke kertas suara. Karena itu, ini menjaditanggung jawab bersama seluruh kader,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, PPA menegaskan komitmennya untukmemenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat lolos tahapan verifikasi dan resmimenjadi peserta pemilu demi memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh melalui jalur politik yang sah dan konstitusional sertaberdaulat.
Acara Raker PPA 2026 turut diisi dengan sesi diskusi strategis, pemaparan laporan kinerja bidang-bidang organisasi, dan penandatanganan komitmen bersama untuk meloloskanverifikasi Komisi Independen Pemilihan.
Turut hadir dalam Raker PPA 2026 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Aceh Dr Meurah Budiman SHMH, Praktisi Hukum dan Politik Dr M Nur Rasyid SH MHum, dan jajaran pengurus partai dari tingkat provinsi hinggakabupaten/kota se-Aceh.

