BIREUEN –asakita.news – Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Bireuen resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Aceh melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (5/2/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Bireuen dan dihadiri ratusan penerima SK yang selama ini telah mengabdi di satuan pendidikan masing-masing.
Dalam arahannya, Kacabdin Bireuen, Abdul Hamid, menegaskan bahwa terbitnya SK PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
“Ini SK sudah ada, gaji sudah jelas. Maka teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Abdul Hamid di hadapan peserta.
Pesan Serius dengan Gaya Santai
Menariknya, Abdul Hamid menyampaikan pesan penting dengan gaya santai dan khas Aceh yang mengundang tawa peserta.
“Bek wate kana SK, kana gaji, mita inong laen atawa mita agam laen,” ujarnya disambut gelak tawa hadirin.
(Jangan ketika sudah ada SK dan gaji, malah cari istri lain atau suami lain).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan para PPPK hingga menerima SK hari ini tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga, khususnya pasangan hidup.
“Anda bisa seperti ini karena ada doa istri atau suami,” tambahnya, yang kembali disambut tepuk tangan dan tawa peserta.
ASN adalah Pelayan Masyarakat
Lebih jauh, Abdul Hamid mengingatkan bahwa status sebagai PPPK dan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah untuk dilayani, melainkan melayani masyarakat.
“Kita ini digaji oleh pemerintah untuk melayani. Kita adalah pelayan, jangan dibalik. Setelah jadi ASN malah minta dilayani oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dengan terbitnya SK, maka tuntutan kinerja juga meningkat, baik dalam hal disiplin, etika, maupun kualitas pelayanan pendidikan.
Dorong Peningkatan Kinerja Sekolah
Menurut Abdul Hamid, keberadaan PPPK paruh waktu sangat strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.
Dengan status yang kini lebih jelas, ia berharap para PPPK dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
“Dengan sudah ada SK, maka tingkatkan kinerja. Tunjukkan bahwa kita layak dipercaya negara,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ratusan PPPK SMA, SMK, dan SLB di Bireuen untuk melangkah lebih pasti dalam pengabdian di dunia pendidikan Aceh.*

