Asakita.news | Banda Aceh — Aceh hari ini berada di persimpangan antara ketahanan sosial dan kerentanan ekonomi. Solidaritas masyarakat masih kuat, gotong royong tetap hidup, dan jaringan komunitas bergerak cepat saat warga kesulitan. Namun di balik narasi ketangguhan itu, krisis biaya hidup perlahan menggerus daya tahan rumah tangga—menimbulkan pertanyaan mendasar: Aceh bisa bertahan, tapi sampai kapan?
Dalam beberapa bulan terakhir, harga kebutuhan pokok terus bergejolak. Beras, minyak goreng, gas elpiji, dan ongkos transportasi naik turun tanpa kepastian yang jelas. Bagi nelayan di pesisir, buruh harian di perkotaan, serta petani di pedalaman, fluktuasi ini bukan sekadar statistik inflasi, melainkan tekanan nyata yang memaksa mereka beradaptasi dengan pilihan-pilihan sulit: mengurangi konsumsi bergizi, menunda biaya pendidikan anak, atau berutang demi bertahan hidup.
Pemerintah pusat dan daerah memang telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial. Di Aceh, distribusi bansos pangan, BLT, dan subsidi tertentu membantu banyak keluarga melewati masa sulit. Namun, pendekatan ini masih bersifat karitatif dan jangka pendek—ibarat menambal kebocoran tanpa memperbaiki atap yang rapuh. Bantuan meringankan beban, tetapi tidak menyentuh akar persoalan struktural seperti minimnya lapangan kerja layak, rendahnya upah, dan lemahnya jaminan sosial daerah.
Di tengah keterbatasan negara, masyarakat Aceh justru menunjukkan daya juang luar biasa. Meunasah, dayah, komunitas pemuda, dan organisasi sosial kerap menjadi garda terdepan—mengorganisasi dapur umum, penggalangan donasi, hingga pendampingan keluarga miskin. Solidaritas ini patut diapresiasi, tetapi juga mengungkap fakta bahwa banyak kebutuhan dasar warga belum terpenuhi secara sistematis oleh kebijakan publik.
Sejumlah pengamat menilai Aceh membutuhkan perubahan paradigma kebijakan: dari sekadar menyalurkan bantuan menuju perlindungan sosial yang transformatif. Pemerintah Aceh perlu lebih serius mendorong penciptaan pekerjaan layak berbasis potensi lokal—perikanan, pertanian, pariwisata berkelanjutan, dan UMKM—serta memperkuat jaring pengaman sosial daerah dengan data yang lebih akurat dan inklusif.
Paradoksnya jelas: Aceh kuat karena solidaritas, tetapi rapuh karena struktur ekonomi yang belum berpihak pada warga rentan. Tanpa keberanian melakukan reformasi kebijakan yang lebih progresif, krisis biaya hidup berisiko memperdalam kemiskinan antargenerasi di Tanah Rencong.
Pesan bagi pemerintah tegas namun konstruktif: ketahanan masyarakat Aceh tidak boleh dijadikan alasan untuk berpuas diri. Aceh bisa bertahan—tetapi kebijakan yang lebih adil, berpihak, dan berkelanjutanlah yang akan menentukan sampai kapan.

