ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 9, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Terduga Khalwat di Kamar Kos

Admin by Admin
September 8, 2026 | 21 : 48
in Aceh
0
Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Terduga Khalwat di Kamar Kos
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang warga yang diduga melakukan khalwat di sebuah kamar kos kawasan Gampong Suka Ramai, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (8/9/2026) dini hari.

Pasangan tersebut diamankan sekitar pukul 00.20 WIB setelah warga bersama pemilik rumah kos melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat petugas Satpol PP-WH tiba, kedua terduga pelaku telah diamankan oleh warga bersama Kepala Dusun setempat serta suami dari pihak perempuan.

Kedua terduga masing-masing berinisial MRIP (33), pria asal Blang Cut yang bekerja sebagai wiraswasta, dan DP (33), perempuan asal Garot, Kabupaten Aceh Besar, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, yakni dua unit telepon seluler, dua KTP, serta satu unit mobil Toyota Avanza.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kedua terduga dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP-WH memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat akan ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

61
Previous Post

Pangdam IM Apresiasi dan Dukung Polda Aceh dalam Memberantas Narkotika

Next Post

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Admin

Admin

Next Post
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In