ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 10, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

Admin by Admin
Juli 30, 2026 | 20 : 49
in Aceh
0
Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | ‎Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis (30/7/2026).
‎
‎Rapat tersebut dipimpin Komisi II DPR RI dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri.
‎
‎Selain itu, rapat juga diikuti mereka dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta sejumlah gubernur/wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.
‎
‎Sementara itu Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya para asisten Sekda Aceh serta kepala biro terkait.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎
‎Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai prinsip keadilan, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
29
Previous Post

Mualem Bertemu Hashim, Bahas Percepatan Pembangunan Ekonomi Aceh

Next Post

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In