• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Nasional

TPG Terlambat Dibayar, IGI Kritik Birokrasi: Kemerdekaan Guru Masih Tersandera

Admin by Admin
Oktober 13, 2026 | 16 : 45
in Nasional, Pendidikan, Suara Guru
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ASAKITA.NEWS — Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengecam keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terus berulang di berbagai daerah.

Fenomena tahunan ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola birokrasi sekaligus menjadi ironi di tengah tuntutan pemerintah terhadap profesionalisme guru.

IGI menilai, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi tidak sekadar persoalan administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut kepastian hak dan kesejahteraan para pendidik yang selama ini dituntut bekerja profesional dalam mendukung transformasi pendidikan nasional.

Ketua Umum IGI, Dr. Danang Hidayatullah, S.H.I., M.M., menegaskan bahwa TPG bukan bantuan sosial yang penyalurannya dapat dilakukan secara fleksibel.

Tunjangan tersebut merupakan hak guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Guru dituntut terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik.

Namun, ketika hak finansial mereka terlambat dibayarkan, ketenangan dan konsentrasi dalam menjalankan tugas ikut terganggu,” tegas Danang dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, ketidakpastian pembayaran TPG menempatkan guru pada posisi yang tidak adil. Di satu sisi, mereka dituntut memenuhi berbagai standar profesionalisme.

Di sisi lain, kepastian atas hak kesejahteraan yang menjadi bagian dari penghargaan terhadap profesi mereka justru belum sepenuhnya terjamin.

Danang mempertanyakan bagaimana guru dapat bekerja secara optimal apabila masih harus menghadapi ketidakpastian keuangan akibat keterlambatan pembayaran tunjangan.

“Bagaimana guru bisa fokus mendidik dengan optimal jika perhatian mereka terpecah untuk mengatasi persoalan ekonomi rumah tangga akibat tunjangan yang macet?

Guru seolah-olah selalu berada di rantai paling akhir dan harus menanggung dampak dari lambannya birokrasi,” ujarnya.

IGI Desak Kepastian Hak Guru

IGI menegaskan, upaya memuliakan guru tidak cukup diwujudkan melalui slogan, penghargaan simbolis, atau tuntutan peningkatan kinerja.

Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui sistem pembayaran hak yang tertib, transparan, dan tepat waktu.

Menurut IGI, pemerintah perlu memastikan koordinasi dan tata kelola penyaluran TPG berjalan efektif agar keterlambatan yang berulang tidak terus menjadi persoalan tahunan bagi para pendidik.

Kepastian pembayaran tunjangan juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga guru dapat memusatkan perhatian pada proses pembelajaran, peningkatan kompetensi, serta pengembangan karakter peserta didik.

Negara, lanjut IGI, tidak seharusnya terus menuntut dedikasi dan profesionalisme guru tanpa memberikan kepastian terhadap hak-hak yang melekat pada profesi tersebut.

Kemerdekaan guru bukan hanya soal kebebasan berinovasi di ruang kelas, tetapi juga kepastian bahwa hak profesional mereka dipenuhi secara adil dan tepat waktu.

IGI berharap persoalan keterlambatan TPG mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Tanpa perbaikan tata kelola yang mendasar, keterlambatan pembayaran tunjangan dikhawatirkan terus berulang dan menggerus kepercayaan guru terhadap komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik.

130
Tags: IgiSertifikasiTPG
Previous Post

Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

Next Post

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan

Admin

Admin

Next Post

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In