Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)
Asakita.news | Jakarta — Hampir tiga dekade sejak reformasi membuka keran demokrasi, Indonesia justru menghadapi pertanyaan yang semakin sulit dijawab, apakah sistem politik yang dibangun benar-benar menghasilkan tata kelola yang lebih adil, atau sekadar mengganti wajah kekuasaan tanpa mengubah wataknya? Pergantian kepemimpinan nasional pada 2024 menegaskan satu hal yakni transisi berjalan prosedural, tetapi transformasi substantif belum tentu terjadi.
Harapan publik terhadap hadirnya pemimpin berwatak negarawan belum sepenuhnya menemukan bentuknya. Di ruang kebijakan, kontinuitas lebih dominan dibanding koreksi arah. Banyak kalangan membaca ini sebagai tanda kuat bahwa negara cenderung menjaga status quo. Struktur kekuasaan yang sudah mapan tetap kokoh, sementara aspirasi perubahan sering tereduksi menjadi retorika politik.
Di titik inilah kritik tentang oligarki dan ketimpangan memperoleh relevansinya. Ekonomi tumbuh, investasi meningkat, tetapi distribusi manfaat tidak selalu merata. Ketika sebagian elite menikmati privilese, sementara masyarakat bawah tetap berkutat dengan kerentanan ekonomi, demokrasi kehilangan legitimasi moralnya. Negara secara formal hadir, tetapi secara psikologis terasa jauh dari rakyatnya.
Krisis seperti ini bukan hanya persoalan politik. Ia menyentuh inti identitas kebangsaan. Negara Indonesia dibangun atas nilai sejarah, budaya, dan solidaritas kolektif. Jika praktik kekuasaan menjauh dari nilai itu, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga makna kebangsaan itu sendiri. Negara bisa tetap berdiri secara administratif, tetapi fondasi moralnya retak.
Sejarah memperlihatkan bahwa kemerosotan legitimasi adalah awal dari fase koreksi besar. Dalam teori siklus peradaban, mulai dari pemikiran klasik hingga modern, bangsa yang mengabaikan keadilan sosial biasanya memasuki fase turbulensi sebelum menemukan bentuk baru. Konsep “reset peradaban” dapat dibaca sebagai metafora bagi fase tersebut: titik ketika tekanan sosial, ekonomi, bahkan alam memaksa perubahan arah.
Namun membaca situasi hari ini sebagai kehancuran total adalah simplifikasi berbahaya. Indonesia memiliki daya tahan historis yang kuat. Rakyatnya berkali-kali melewati krisis dan tetap bertahan. Spirit religius juga menjadi penopang moral. Pesan etika dalam Al-Qur’an mengingatkan bahwa kesombongan kekuasaan kerap menjadi sebab keruntuhan, sebagaimana tergambar dalam kisah umat terdahulu, termasuk narasi tentang Nabi Nuh. Bagi sebagian masyarakat, refleksi spiritual ini menjadi sumber keteguhan di tengah ketidakpastian.
Momentum pergantian kepemimpinan dari era Joko Widodo ke fase baru seharusnya dibaca sebagai peluang evaluasi nasional. Bukan soal menyalahkan masa lalu, melainkan memastikan masa depan tidak terjebak dalam pola yang sama. Reformasi tidak boleh berhenti sebagai slogan sejarah; ia harus terus diperbarui dalam praktik nyata.
Pada akhirnya, alarm yang berbunyi hari ini bukan tentang kehancuran bangsa, tetapi tentang urgensi pembaruan. Reset peradaban bukan takdir kosmis yang jatuh dari langit, melainkan konsekuensi dari pilihan manusia dalam mengelola negara. Jika elite mengabaikan aspirasi rakyat, koreksi akan datang melalui tekanan sosial. Jika rakyat kehilangan keberanian bersuara, stagnasi akan berlanjut.
Indonesia berada di persimpangan, melanjutkan kenyamanan status quo atau menempuh jalan pembaruan yang mungkin tidak mudah. Pilihan itu akan menentukan apakah bangsa ini memasuki fase kemunduran atau justru menemukan energi kebangkitan baru. Dan sejarah akan mencatat, apakah generasi hari ini berani menjawab tantangan zaman di Indonesia.

