Asakita.News | BANDA ACEH — Rapat koordinasi DPMG bersama para camat dan Asosiasi Keuchik se-Kota Banda Aceh pada Jumat (30/10/2026) menghasilkan tujuh kesimpulan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan gampong.
Hasil rapat tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur, evaluasi usaha gampong, penertiban aset dan pendapatan, hingga penyusunan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam bidang peningkatan kapasitas, DPMG berkomitmen melaksanakan sosialisasi dan pelatihan bagi Tuha Peut Gampong (TPG). Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TPG dalam tata kelola pemerintahan gampong.
DPMG juga akan mendampingi keuchik dalam mengevaluasi perkembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Pendampingan tersebut bertujuan memastikan BUMG berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi gampong dan masyarakat.
Terkait aset, rapat menegaskan bahwa pengelolaan aset gampong wajib mengikuti aturan yang berlaku. Keuchik bertanggung jawab menjaga aset di wilayah masing-masing. Sementara itu, Pendapatan Asli Gampong (PAG) harus diinventarisasi dengan baik untuk menghindari kesalahpahaman dalam pengelolaannya.
Rapat turut menyepakati pelaksanaan Program Gampong Ramadhan 2027 di setiap gampong. Seluruh program yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2027 juga diharapkan benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, DPMG berkomitmen terus mendampingi PKK serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi PKK di tingkat gampong.
Melalui tujuh kesimpulan tersebut, sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, keuchik, dan TPG diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola gampong yang lebih baik, transparan, dan berdaya guna.


