ACEH TIMUR, ASAKITA.NEWS — Penebangan pohon tua di lingkungan SMAN 1 Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, memicu aksi demonstrasi siswa.
Kebijakan yang dilakukan kepala sekolah, Laina Fariyana, tersebut menuai reaksi dari kalangan siswa hingga memunculkan ketegangan di lingkungan sekolah.
Merespons aksi tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Kabupaten Aceh Timur, Rahmatsah Putra, S.Pd., M.S.M., menegaskan bahwa penebangan pohon dilakukan atas perintah Cabdin dengan pertimbangan keselamatan bangunan, kesehatan lingkungan, serta kebutuhan penataan fasilitas sekolah.
“Alasan utama adalah ancaman kerusakan infrastruktur. Akar pohon tua yang terus membesar dinilai dapat merusak fondasi bangunan, memecahkan lantai ruang kelas, merusak saluran air, hingga mengangkat permukaan trotoar dan lapangan sekolah.
Selain itu, dahan-dahan yang melebar dan membesar berisiko merusak atap bangunan,” jelas Rahmatsah Putra kepada Serambinews.com, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, biaya perbaikan bangunan yang rusak akibat pertumbuhan akar maupun dahan pohon berpotensi lebih besar dibandingkan biaya penebangan.
“Biaya memperbaiki gedung jauh lebih mahal dibandingkan biaya penebangan. Dana sekolah lebih baik dialokasikan untuk fasilitas pendidikan siswa,” ujarnya.
Drainase dan penataan lingkungan menjadi pertimbangan
Rahmatsah menjelaskan, penebangan juga mempertimbangkan kondisi pencahayaan ruang kelas. Pohon yang terlalu rimbun dinilai dapat menghalangi masuknya sinar matahari sehingga ruangan menjadi lembap, gelap, dan kurang mendukung kenyamanan proses belajar mengajar.
Selain itu, pihak sekolah memprioritaskan pembangunan saluran drainase di sepanjang area yang rawan tergenang. Saluran tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan menuju saluran pembuangan utama warga, sehingga genangan di lapangan maupun halaman sekolah dapat dikurangi.
Ia menegaskan, penebangan pohon tua bukan berarti mengabaikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pohon yang ditebang direncanakan akan digantikan dengan tanaman baru.
Lahan bekas pohon juga disebut berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas sekolah, seperti area parkir, lapangan olahraga, taman literasi, maupun sarana penunjang pendidikan lainnya.
Meski demikian, penataan lingkungan sekolah tetap perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur, kenyamanan belajar, dan pelestarian ruang hijau.
Video cekcok beredar, persoalan meluas ke aksi siswa
Di tengah polemik tersebut, beredar video yang memperlihatkan ketegangan antara kepala sekolah dan seorang guru ketika guru tersebut mengeluarkan alat pengeras suara yang akan digunakan siswa untuk berorasi.
Video itu menjadi bagian dari perhatian publik di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung terkait penebangan pohon di lingkungan sekolah.
Informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan menyebutkan bahwa sebelum demonstrasi berlangsung, guru tersebut diduga mendatangi sejumlah ruang kelas untuk mengajak siswa melakukan aksi.
Namun, dugaan mengenai keterlibatan guru dalam menggerakkan demonstrasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Belum terdapat keterangan yang cukup untuk memastikan secara utuh kronologi cekcok dalam video maupun alasan para siswa memilih menyampaikan protes melalui demonstrasi.
Karena itu, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keputusan penebangan pohon, tetapi juga menyangkut komunikasi antara pihak sekolah, guru, siswa, dan otoritas pendidikan dalam menyikapi kebijakan yang menimbulkan perbedaan pandangan.
Cabdin imbau siswa tidak memperkeruh keadaan
Di akhir keterangannya, Rahmatsah mengimbau warga sekolah agar tidak memperkeruh situasi yang sedang ditangani. Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi kegaduhan di media sosial yang berpotensi memengaruhi citra sekolah.
“Kita berharap kawan-kawan warga sekolah tidak memprovokasi keadaan yang sedang kita benahi, sehingga tidak menjadi riuh di media sosial yang dapat merusak citra sekolah,” harapnya.
Polemik di SMAN 1 Simpang Ulim menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan penataan lingkungan sekolah perlu disertai penjelasan yang terbuka dan komunikasi yang baik kepada warga sekolah.
Di sisi lain, aspirasi siswa juga perlu didengar secara proporsional agar perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kejelasan mengenai kondisi pohon sebelum ditebang, dasar pertimbangan teknis, rencana penghijauan kembali, serta kronologi demonstrasi menjadi hal penting untuk menjawab pertanyaan publik dan mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.


