ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Pembersihan Lumpur Rp. 125.000 tanpa Penyintas Adil atau Bermasalah?”

Admin by Admin
Februari 7, 2026 | 12 : 58
in Aceh
0
Pembersihan Lumpur Rp. 125.000 tanpa Penyintas Adil atau Bermasalah?”
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asakita.news | Banda Aceh — Keputusan pemerintah untuk membersihkan lumpur pascabanjir dengan skema pembayaran tertentu kembali memantik perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, langkah ini dipromosikan sebagai bentuk respons cepat dan profesional. Namun di sisi lain, di lapangan muncul kegelisahan yang tak bisa diabaikan: mengapa penyintas tidak ditempatkan sebagai aktor utama dalam proses ini?

ADVERTISEMENT

Sebagai pegiat sosial yang turun langsung ke titik-titik terdampak, kami melihat paradoks kebijakan yang kerap berulang. Pemerintah bergerak dengan logika administratif — tender, kontrak, target volume, dan laporan progres — sementara penyintas bergerak dengan logika bertahan hidup: menyelamatkan rumah, memulihkan lingkungan, dan menjaga martabatnya. Dua logika ini sering kali tidak bertemu.

ADVERTISEMENT

Di banyak gampong terdampak, lumpur bukan sekadar material sisa bencana, tetapi “arsip penderitaan” yang melekat pada ruang hidup warga. Membersihkannya tanpa melibatkan mereka sama saja dengan menghapus jejak bencana tanpa memulihkan subjek yang terdampak. Di sinilah letak persoalan etis sekaligus sosial dari kebijakan ini.

Dari perspektif Aceh Social Development, pelibatan penyintas bukan tambahan opsional, melainkan prinsip dasar pemulihan berbasis komunitas. Mereka bukan tenaga kerja murah, tetapi pemilik sah dari ruang yang dipulihkan. Ketika pembersihan sepenuhnya diserahkan kepada kontraktor eksternal, pemerintah secara tidak langsung mencabut hak partisipasi penyintas dalam proses rekonstruksi sosial mereka sendiri.
Skema pembayaran juga perlu dikaji ulang. Anggaran besar yang mengalir ke pihak ketiga seharusnya bisa didesain ulang menjadi skema padat karya berbasis penyintas. Dengan begitu, program pembersihan tidak hanya menghilangkan lumpur, tetapi juga menghidupkan kembali ekonomi lokal yang terpuruk.

Sebagai praktisi yang sudah bertahun-tahun bergelut dengan isu pascabencana, kami kerap menemukan pola “proyek sentris” yang mengutamakan kecepatan administratif, bukan keadilan sosial. Padahal, pemulihan sejati bukan sekadar soal bersihnya jalan dan saluran, tetapi pulihnya rasa memiliki, kepercayaan, dan keterlibatan warga.

Karena itu, Aceh Social Development mendesak pemerintah untuk melakukan koreksi kebijakan: buka ruang dialog dengan penyintas, libatkan mereka dalam perencanaan, beri mereka akses kerja yang layak, dan pastikan pembayaran yang adil. Tanpa langkah ini, program pembersihan lumpur berisiko menjadi kosmetik kebijakan — tampak rapi, tetapi rapuh dari dalam.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah pemerintah ingin sekadar membersihkan lumpur, atau benar-benar memulihkan manusia yang terdampak? Jika jawabannya adalah yang kedua, maka penyintas harus berada di pusat kebijakan, bukan di pinggir proses.

42
Previous Post

213 PPPK SMA, SMK, dan SLB Paruh Waktu Terima SK dari Gubernur, Kacabdin Bireuen Beri Arahan: Jangan Ceraikan Suami Karena Sudah PPPK.

Next Post

Kacabdin Bireuen: Kepala Sekolah Harus Kuat, Refleksi Seorang Pendidik tentang Kepemimpinan di Sekolah

Admin

Admin

Next Post
Kacabdin Bireuen: Kepala Sekolah Harus Kuat, Refleksi Seorang Pendidik tentang Kepemimpinan di Sekolah

Kacabdin Bireuen: Kepala Sekolah Harus Kuat, Refleksi Seorang Pendidik tentang Kepemimpinan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In