Asakita.News | BANDA ACEH — Kabar membanggakan datang dari putra terbaik Aceh, Kombes Pol Armaini, yang resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Sosok yang dikenal sederhana, humanis, dan dekat dengan masyarakat ini kini dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Akreditor Propam Kepolisian Utama Tingkat II Divpropam Polri.
Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah pejabat penting di tingkat Mabes Polri hingga wilayah.
Brigjen Pol Armaini lahir di Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada 18 Agustus 1974. Kariernya di kepolisian dikenal panjang dan sarat pengalaman, dengan berbagai penugasan strategis di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen, Wakapolres Aceh Singkil, Wakapolres Sabang, Wakapolres Banda Aceh, hingga dipercaya menjadi Kapolres Karimun, Kepulauan Riau dan Kapolresta Yogyakarta. Sebelum pecah bintang, ia juga menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri, yang memperkuat rekam jejaknya di bidang pengawasan internal kepolisian.
Di mata masyarakat, Armaini dikenal sebagai sosok yang merakyat dan mudah berbaur. Gaya kepemimpinannya yang humanis membuatnya selalu dikenang, khususnya oleh masyarakat Aceh, tempat ia pernah mengabdi dan membangun kedekatan dengan warga.
Kenaikan pangkat Brigjen Pol Armaini ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Aceh. Sosoknya diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi, mengabdi, dan membawa nama daerah di kancah nasional melalui dedikasi dan integritas yang kuat.

