Asakita.News | BANDA ACEH – Perdamaian Aceh tidak cukup hanya dipertahankan melalui seremoni dan slogan. Janji Helsinki 2005 harus dituntaskan, kesejahteraan rakyat mesti diwujudkan, dan marwah Aceh harus dihormati. Pesan itulah yang disuarakan Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, di tengah harapannya agar Aceh tidak kembali dibayangi ketegangan dan konflik masa lalu.
Pria yang akrab disapa Om Sur itu menyampaikan seruan bertajuk Harapan Damai dari Kampung untuk Aceh Tercinta. Sebagai putra pedalaman Pidie, ia mengaku berbicara dari perspektif masyarakat kampung yang menginginkan kehidupan sederhana: anak-anak dapat bersekolah dengan tenang, petani bekerja tanpa rasa cemas, dan nelayan melaut dengan aman.
Bagi Om Sur, perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik. Perdamaian harus menghadirkan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menilai masih ada sejumlah persoalan pascaperdamaian Helsinki yang membutuhkan penyelesaian serius. Persoalan tanah, kehidupan mantan kombatan, serta keadilan bagi keluarga korban konflik tidak boleh terus dibiarkan menggantung.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh membuka ruang dialog yang jujur dan transparan. Seluruh komitmen perdamaian perlu dievaluasi dan dituntaskan melalui kesepakatan yang adil, tanpa saling menyalahkan.
“Jangan biarkan persoalan yang belum selesai menjadi beban generasi berikutnya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus duduk bersama, membicarakannya secara terbuka, kemudian mencari jalan keluar yang bermartabat,” tegasnya.
Selain persoalan perdamaian, Om Sur menyoroti kesenjangan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar dari sektor sumber daya alam, perkebunan kopi, perikanan, dan pariwisata. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaannya harus memberikan manfaat nyata, terutama untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur desa, penguatan usaha kecil, serta pemberdayaan petani dan nelayan.
“Jangan sampai kekayaan Aceh hanya terlihat dalam angka anggaran, tetapi tidak dirasakan rakyat. Dana Otsus harus hadir dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat kampung,” ujarnya.
Mengenai persoalan bendera, Om Sur mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi sumber ketegangan baru. Ia memahami bendera memiliki nilai sejarah dan berkaitan dengan marwah masyarakat Aceh. Namun, penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah, hukum, dan dialog.
Ia mendorong tokoh adat, ulama, DPRA, Pemerintah Aceh, serta Pemerintah Pusat duduk bersama mencari solusi berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan dalam kerangka NKRI.
“Marwah Aceh harus dihormati. Persoalan bendera jangan terus menjadi sumber pertentangan. Mari selesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum dengan kepala dingin,” katanya.
Om Sur juga meminta pemerintah dan aparat keamanan lebih terbuka terhadap aspirasi generasi muda. Menurutnya, kritik yang disampaikan anak muda melalui media sosial tidak semestinya langsung dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
Ia justru melihat suara tersebut sebagai aspirasi yang perlu didengar dan dijawab melalui pendekatan dialogis. Forum komunikasi kepemudaan di berbagai daerah, seperti Pidie, Banda Aceh, dan Lhokseumawe, dapat menjadi ruang pertemuan antara pemuda, pemerintah, TNI, Polri, dan ulama.
“Anak muda jangan hanya diminta diam. Dengarkan aspirasi mereka. Negara harus hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan ruang dialog dan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Satu gagasan lain yang disampaikan Om Sur adalah menjadikan setiap 4 Desember sebagai momentum doa bersama untuk perdamaian Aceh. Ia berharap tanggal tersebut menjadi ruang refleksi untuk mengenang seluruh korban konflik dari berbagai pihak, memperkuat persaudaraan, dan meneguhkan komitmen menjaga perdamaian.
Kegiatan sosial seperti pembagian sembako, pembersihan masjid, doa bersama, serta pengibaran Merah Putih dengan melibatkan masyarakat, TNI, dan Polri dinilai dapat menjadi simbol kebersamaan.
Bagi Om Sur, Aceh memiliki modal sejarah dan pengalaman panjang untuk membuktikan bahwa daerah ini mampu bangkit dari konflik. Namun, keberhasilan menjaga perdamaian membutuhkan komitmen semua pihak, bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan.di kaeena kan aceh memiliki 290 kecamatan 23 kabupaten dan kota 650 desa atau gampong artinya semua kita tidak sama tentu di sini wajib saling menghargai menghormagi satu sama lainya.
“Sebagai anak kampung yang lahir di pedalaman Pidie, harapan saya sederhana. Aceh tidak butuh ribut. Aceh membutuhkan janji yang ditepati, rakyat yang disejahterakan, dan marwah daerah yang dihormati, lapangan kerja di buka” tuturnya.
Ia berharap Aceh terus bergerak maju sebagai daerah pemodal besar lahirnya indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sebab, masa depan Aceh tidak seharusnya dibangun dengan menghidupkan kembali pertentangan masa lalu, melainkan dengan keadilan, persaudaraan,mari kita hidupkan budaya (SSS)salam senyum sapa kerja nyata.Aceh untuk Indonesia
Aceh damai, rakyat sejahtera, marwah terjaga dalam bingkai NKRI.


