Asakita.news | Banda Aceh — Analis Media, Komunikasi dan Propaganda, Muhammad Saleh, S.E, M.M,. CPM, meminta kepada Ketua DPA Partai Aceh (PA) H. Muzakir Manaf (Mualem), untuk mencopot Zulfadli alias Abang Samalangga dari kursi Ketua DPR Aceh. Alasannya, sejak dilantik sebagai Ketua DPR Aceh, Zulfadli kerap bertindak gaduh. Baik sesama anggota DPR Aceh maupun dengan eksekutif.
Termasuk jajaran aparat penegak hukum (APH) Polda Aceh. Menurut Shaleh, begitu dia akrab disapa, sejak dipimpin kader Partai Aceh yaitu, Hasbi Abdullah, Muharuddin, Sulaiman, Dahlan Jamaluddin hingga Saiful Bahri alias Pon Yaya. Baru di tangan Zulfadli, kondisi dan suasana di DPR Aceh begitu gaduh. dan nyaris memalukan.
berita Rumah Dinas Ketua DPRA “Saya mengikuti sejak awal terbentuknya Partai Aceh. Bahkan, sejak saya aktif sebagai Jubir PA. Semua sosok bersikap sopan dan beradab,” begitu kata Shaleh, yang juga mantan Juru Bicara (Jubir) DPA Partai Aceh ini. Terkini sebut Shaleh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalangga ini, juga membangun framing dengan dalih, menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini terkait penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
salah satu media online lokal, Abang Samalangga bilang, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir wajib menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Karena itu, seluruh koreksi yang disampaikan pemerintah pusat harus ditindaklanjuti Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai Sekda Aceh M. Nasir. Itu sebab Zulfadhli mengingatkan, Sekda Aceh selaku Ketua TAPA dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencopotan jabatan apabila tidak mematuhi hasil evaluasi Mendagri terhadap APBA 2026. Sekilas sebut Shaleh, pernyataan Zulfadli seakan tanpa tujuan dan normatif.
Jika ditelisik lebih jauh, justru sarat kepentingan. Terutama untuk mengantikan kursi Sekda Aceh dengan figur yang telah dia siapkan. “Tentu, ASN yang bisa diatur, khususnya soal “dugaan kutak-katik APBA,” ujar Shaleh. “Ini yang terus terjadi saban tahun, khususnya sejak kursi Ketua DPR Aceh dipegang Zulfadli. Sayangnya, saat Aceh dipimpin Mualem. Karena itu demi keharmonisan internal dan antar Forkompimda Aceh.
Sebaiknya, Mualem mencopot Abang Samalangga,” harap Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) ini. Shaleh juga mengungkap, sejak dilantik 19 Oktober 2023 sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), menggantikan Saiful Bahri (Pon Yaya). Disusul Ketua DPR definitif masa jabatan 2024-2029, Jumat 25 Oktober 2024 lalu. Zulfadli telah melakukan sejumlah kegaduhan.
Padahal, ada agenda besar yang harus diselesaikan bersama dengan Pemerintah Aceh serta unsur Forkompimda lainnya. “Mualem, Dek Fad, Pak Kapolda serta Pak Pangdam dan Sekda Aceh, terjun langsung ke 18 kabupaten dan kota terdampak banjir dan tanah longsor. Dimana Zulfadli?,” gugat Shaleh.
Harusnya kritik Shaleh, sebagai Ketua DPR Aceh (bukan Ketua DPRK), Zulfadli sadar bahwa penghasilan dan fasilitas yang dia dapat bersama 80 anggota DPR Aceh, berasal dari pajak rakyat Aceh. Mulai dari Aceh Tamiang hingga Aceh Singkil. Sabang sampai Subulussalam. “Hari apa Zulfadli ada mendampinggi Mualem ke daerah bencana sejak hari pertama hingga saat ini. Padahal dia adalah pimpinan legislatif Aceh,” tanya Shaleh. Begitupun, dia mengaku tak heran dengan sikap dan kepemimpinan Zulfadli. Terutama jika membuka kembali track recordnya.
Shaleh menyebut, peristiwa kekerasan yang terjadi dalam rapat tertutup Banggar dan TAPA pada 12 Desember 2023, adalah satu dari sekian banyak peristiwa miris yang terjadi di Gedung DPR Aceh Ketua DPRA Zulfadhli juga mengaku, banyak menerima keluhan masyarakat terkait oknum aparat di Polda Aceh yang dinilai kerap mengintervensi proses pembangunan, sehinga dia bilang. “Panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta jatah proyek,” ujarnya, Jumat 11 Juli 2025.
Tak hanya itu, saat menerima demonstran yang membawa 7 poin tuntutan di depan kantor DPRA pada Senin, 1 September 2025. Zulfadli secara sadar dan spontan menantang massa untuk menambahkan poin ke-8, yaitu tuntutan agar “Aceh pisah dari pemerintah pusat” atau merdeka.
Ketua DPR Aceh Zulfadli juga menuding Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai dalang di balik kejanggalan SK penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. Itu diucapkan di Gedung Parlemen Aceh, Jumat, 21 Februari 2025. Zulfadli juga sesumbar dan mengaku siap melawan siapa saja yang mencoba memecatnya.
Terakhir pada 17 November 2025. Zulfadli juga terlibat adu mulut dengan Muhammad Iqbal, anggota DPR Aceh dari Fraksi PKB. “Jadi, dari serangkaian perilaku yang memalukan itu, saya kira sudah saatnya Mualem untuk bersikap bijak dengan menganti Abang Samalangga.
Jangan karena dia satu orang, rusak citra 19 anggota DPRA dari PA lainnya,” ujar Shaleh. “Secara psikologi kepemimpinan politik kata Shaleh, Zulfadli adalah tipe “kepemimpinan beracun” (toxic leadership) yaitu, pemimpin yang perilakunya merugikan organisasi atau kelompok, dan sering menggunakan agresi, intimidasi, dan manipulasi,” kata Shaleh. Cirinya, dia sering melakukan “kekerasan fisik” atau verbal dalam rapat resmi, sehingga menimbulkan ketidakstabilan dan ketegangan internal.
Dampaknya, menurunkan moral anggota, merusak budaya kerja, dan mencoreng citra lembaga publik. Kedua, Zulfadli juga “mengidap” authoritarian dominan agresif yakni, gaya kepemimpinan yang bersifat memerintah, tidak mendengarkan orang lain, dan mengekspresikan kekuasaan melalui “intimidasi atau agresi”. Cirinya, sering memaksakan kehendak dalam rapat anggaran atau kebijakan. Kecuali itu, Abang Samalangga juga mengalami low emotional intelligence in leadership (kecerdasan emosional rendah), sehingga tidak mampu mengelola emosi diri dan orang lain, sehingga konflik kecil berubah menjadi kekerasan atau kerusuhan.
“Jadi, dengan segala kerendahan hati, saya berharap kepada Mualem, untuk menghentikan jabatan Zulfadli dari Ketua DPR Aceh, demi keharmonisan serta contoh teladan kepada rakyat Aceh,” sebut Shaleh, yang juga Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad pada Pilkada Aceh 2024 lalu.

