ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 9, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

MPU Aceh: Jangan Jadikan Masa Lalu sebagai Senjata untuk Menjatuhkan

Admin by Admin
September 9, 2026 | 11 : 37
in Aceh, KABAR PEMERINTAH ACEH
0
MPU Aceh: Jangan Jadikan Masa Lalu sebagai Senjata untuk Menjatuhkan
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.news – BANDA ACEH – Fenomena mengungkit kesalahan dan masa lalu seseorang yang semakin marak di tengah masyarakat menjadi perhatian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Tidak sedikit aib dan kesalahan masa lalu kembali dibuka dan disebarluaskan, bahkan diduga memiliki orientasi kepentingan tertentu. Padahal, seseorang yang pernah melakukan kesalahan bisa saja telah menyadarinya dan bertobat.

ADVERTISEMENT

MPU menilai persoalan ini perlu dikaji secara serius berdasarkan perspektif syariat Islam pinta Abiya Hatta wakil ketua MPU Aceh mewakili Abu Faisal ketua MPU Aceh.

Lebih lanjut Abiya Hatta menyampaikan, Dalam ajaran Islam, umat diperintahkan menjaga kehormatan sesama Muslim dan tidak membuka aib orang lain. Karena itu, perlu dipahami secara jelas kapan mengungkap kesalahan seseorang dibolehkan dan kapan tindakan tersebut justru dilarang.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai kesalahan masa lalu yang telah ditinggalkan seseorang terus diungkit untuk menjatuhkan atau menghakiminya,” demikian pesan Abiya saat membuka Sidang Paripurna IV tahun 2026 di aula Tgk Abdullah ujongrimba sekretariat MPU Aceh pada Selasa, 8/9/2026.

MPU berharap kajian tentang menjaga aib dan mengungkit masa lalu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berbicara, menilai, dan menyebarkan informasi harap baiya.

Kajian tersebut juga diharapkan mampu memperkuat nilai persaudaraan serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat tutup Dr. Tgk H Muhammad Hatta Lc., M.Ed yang panggil Abiya Hatta.

12
Tags: fatwaMengungkit masa laluMPU Aceh
Previous Post

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

Next Post

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Admin

Admin

Next Post
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In