Asakita.News | BANDA ACEH – Posisi Ketua DPR Aceh yang saat ini dipegang oleh Zulfadli dikabarkan berada di ujung tanduk. Hal ini menyusul menguatnya dukungan mosi tidak percaya dari mayoritas anggota parlemen terhadap gaya kepemimpinannya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, sebanyak 67 dari total 81 anggota DPR Aceh telah menyatakan dukungan terhadap mosi tersebut. Menariknya, dukungan juga datang dari 11 legislator Partai Aceh yang selama ini dikenal sebagai basis politik Zulfadli.
Sejumlah anggota menilai pola kepemimpinan yang dijalankan tidak lagi mencerminkan prinsip kolektif dalam lembaga legislatif. Ketua DPR Aceh disebut kerap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan anggota lainnya.
“Banyak kebijakan diambil tanpa koordinasi yang jelas, sehingga berdampak merugikan anggota,” ujar salah satu anggota DPR Aceh, Selasa (17/3/2026).
Gerakan mosi tidak percaya ini disebut bukan sekadar dinamika politik internal, melainkan bentuk upaya untuk menjaga fungsi legislasi agar tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mosi tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Aceh Muzakir Manaf. Dari informasi yang beredar, terdapat sinyal dukungan terhadap pergantian pimpinan, meski realisasinya diperkirakan baru akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi terkait siapa sosok yang akan menggantikan posisi Ketua DPR Aceh.
Salah satu isu yang turut memicu ketegangan adalah penerapan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas. Kebijakan tersebut mewajibkan tanda tangan Ketua DPR Aceh dalam setiap surat perjalanan dinas, yang oleh sebagian anggota dinilai sebagai bentuk kontrol terhadap pihak yang tidak sejalan secara politik.
Selain dinamika internal, kritik juga datang dari kalangan legislatif sendiri. Anggota Fraksi NasDem, Martini, menyoroti lemahnya respons DPR Aceh terhadap penanganan bencana banjir dan longsor.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa banyak agenda turun ke lapangan tidak berjalan akibat kendala administratif.
“Sejak Januari hingga Maret, sejumlah kegiatan tidak mendapatkan persetujuan surat tugas. Ini menunjukkan tata kelola yang belum berjalan optimal,” ujarnya.
Kritik serupa juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Aceh, Rifqi Maulana, menilai DPR Aceh belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam merespons dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat.
Dengan dukungan mosi yang terus menguat, posisi Ketua DPR Aceh kini semakin tertekan. Pergantian pimpinan setelah Lebaran pun dinilai menjadi kemungkinan yang kian terbuka.

