JAKARTA | ASAKITA.NEWS – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026) pagi. Informasi tersebut muncul bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selain Dadan, sumber yang dikutip Suara.com menyebutkan bahwa terdapat dua mantan petinggi BGN lainnya yang juga menjadi target penindakan aparat penegak hukum. Bahkan, salah satu di antaranya dikabarkan sedang dalam proses pengejaran di wilayah Jawa Barat.
“Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat,” ujar sumber tersebut kepada Suara.com.
Penggeledahan yang dilakukan sejak dini hari itu berdampak langsung terhadap aktivitas perkantoran di lingkungan BGN. Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan pelayanan dan operasional kantor praktis terhenti sementara waktu.
Sejumlah pegawai yang datang untuk memulai aktivitas kerja pada pagi hari terlihat tertahan di luar area gedung. Petugas keamanan meminta para karyawan untuk tidak memasuki kantor karena masih berlangsungnya kegiatan dari pihak Kejaksaan Agung.
“Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata salah seorang petugas keamanan di lokasi.
Hingga sekitar pukul 11.30 WIB, jumlah pegawai yang berdatangan terus bertambah. Namun, gerbang kantor tetap tertutup bagi para karyawan yang hendak masuk ke dalam gedung.
Tidak hanya pegawai, sejumlah awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperkenankan memasuki area perkantoran. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan publik di kantor BGN untuk sementara waktu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Naniek S. Deyang sebagai penggantinya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya memberikan sinyal bahwa pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan integritas serta tata kelola di lingkungan BGN.
Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini tengah melakukan audit internal menyusul adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” ujar Prasetyo.
Ia juga mengungkapkan adanya catatan serius terkait kedisiplinan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola kelembagaan yang menjadi perhatian pemerintah.
“Soal masalah disiplin serta menjaga kualitas makanan yang seharusnya dibakukan Badan Gizi Nasional,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefrry, menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar mengenai penjemputan Dadan Hindayana dan penggeledahan di kantor BGN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai status hukum Dadan Hindayana dan dua mantan petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut sedang dalam proses penyelidikan.


