AsaKita.News, Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semakin hangat diperbincangkan publik di berbagai platform media sosial. Sejumlah daerah mulai terekspos, baik melalui media lokal maupun media sosial, terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS yang merugikan sektor pendidikan.
Di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, seorang kepala sekolah secara terang-terangan mengungkap kepada Media Liputan Gampong.News adanya pungutan liar sebesar 2 persen dari dana BOS yang diduga disalurkan ke Dinas Pendidikan setempat. Pengakuan ini mencuat dan dilaporkan oleh media lokal, memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa prihatin atas kondisi tersebut.
Tak hanya di Aceh, dugaan serupa juga mencuat di Lamongan, Jawa Timur. Sebuah unggahan di platform TikTok menjadi viral setelah menyoroti dugaan penyimpangan dana BOS di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lamongan. Video tersebut mengundang berbagai komentar dari warganet yang mengecam praktik korupsi di lembaga pendidikan.
Sementara itu, di Sidikalang, Sumatera Utara, kasus serupa juga terungkap di akun TikTok yang menyebut adanya dugaan korupsi dana BOS di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) setempat. Unggahan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sidikalang yang khawatir dengan maraknya penyalahgunaan dana pendidikan.
Kasus-kasus korupsi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Publik berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini dan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya.
Masyarakat pun semakin aktif memantau dan melaporkan dugaan-dugaan penyimpangan ini, terutama melalui platform media sosial, sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi di sektor pendidikan.