Asakita.news | BANDA ACEH — Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal, SP., MP., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana SIK MH beserta jajaran Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Jatanras Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan emas senilai miliaran rupiah.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai jawaban atas keresahan puluhan masyarakat yang menjadi korban.
Kasus ini menyeret pemilik Toko Mas Ilham berinisial IS (45), yang ditangkap di Desa Teluk Panji IV, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, setelah sempat melarikan diri. Tersangka diduga membawa kabur emas dan uang milik 85 nasabah.
Total kerugian emas mencapai 1.610 gram atau sekitar Rp4,6 miliar, ditambah uang tunai sebesar Rp508.950.000. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (13/2/2026), didampingi Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap dan Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar.
Heri Safrijal menilai gerak cepat aparat kepolisian sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat. “Ini bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi jawaban atas tangis dan keresahan masyarakat. Banyak air mata yang tumpah akibat kasus ini.
Polresta Banda Aceh bergerak cepat dan membuktikan bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Heri.
Ia menambahkan, sebagai representasi pemuda di Kota Banda Aceh, pihaknya merasa bangga atas profesionalisme jajaran Polresta. “Kami mengajukan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Kinerja ini luar biasa. Hukum adalah tempat rakyat mengadu, dan Polresta Banda Aceh telah menjawab harapan masyarakat dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pada akhir Januari 2026 yang mengaku telah membayar emas, namun barang tidak pernah diserahkan. Dari hasil penyelidikan, tim Resmob dan Pidana Umum Satreskrim Polresta Banda Aceh Dibawah koordinasi Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap bersama Jatanras Polda Aceh berhasil melacak keberadaan tersangka hingga ke Sumatera Utara.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Aceh.

