ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Ketua PUSDA Heri Safrijal Nilai Penindakan Ujaran Kebencian oleh Siber Polda Aceh Presisi dan Humanis, Sejalan Filosofi Sabe Tajaga Aceh Mulia

Admin by Admin
Februari 22, 2026 | 00 : 25
in Aceh
0
Ketua PUSDA Heri Safrijal Nilai Penindakan Ujaran Kebencian oleh Siber Polda Aceh Presisi dan Humanis, Sejalan Filosofi Sabe Tajaga Aceh Mulia
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.news | BANDA ACEH — Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) Heri Safrijal, SP., MTP., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang dinilai sigap menindak dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di ruang digital. Penangkapan terhadap DS, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, oleh Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh disebut sebagai langkah tegas yang merespons keresahan masyarakat Aceh.

Heri menilai keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di bawah Komando Kombes Pol. Wahyudi menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga harmoni sosial dan martabat daerah.

Menurutnya, konten yang membawa nama Aceh namun menyinggung nilai-nilai agama telah menimbulkan kegaduhan publik, sehingga tindakan hukum yang cepat menjadi harapan masyarakat yang kini terjawab.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh melalui Kanit Siber Iptu Adam Maulana membenarkan bahwa terduga tersangka diamankan di Bengkayang, Kalimantan Barat, dan telah tiba di Polda Aceh pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penanganan lintas wilayah ini menegaskan kapasitas penegakan hukum siber Polda Aceh dalam menangani perkara yang berdampak luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurut Heri yang juga Mantan Sekjend BEM USK ini langkah tersebut sejalan dengan visi kepemimpinan Kapolda Aceh yang mengedepankan konsep Meutuah bertuah dan membawa keberkahan serta filosofi Sabe Tajaga Aceh Mulia dalam menciptakan kepolisian yang humanis, tegas, dan responsif terhadap keresahan publik.

ADVERTISEMENT

Ia menilai pendekatan tersebut relevan dengan aspirasi masyarakat Aceh yang menginginkan perlindungan nilai agama dan kehormatan daerah.

PUSDA menilai penegakan hukum terhadap konten bermuatan kebencian merupakan bagian penting menjaga ketertiban sosial di era digital. Heri menegaskan bahwa ruang media sosial tidak boleh menjadi sarana penyebaran provokasi yang merusak harmoni masyarakat Aceh. Karena itu, tindakan cepat Polda Aceh dipandang sebagai implementasi nyata perlindungan masyarakat berbasis hukum dan nilai kearifan lokal.

Atas keberhasilan tersebut, Heri Safrijal bersama pemuda Aceh yang tergabung dalam PUSDA menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah beserta jajaran Ditreskrimsus.

Ia berharap komitmen penegakan hukum yang humanis dan profesional terus berlanjut, sehingga Aceh tetap terjaga martabatnya, damai dalam keberagaman, dan kuat dalam nilai-nilai keislaman yang dijunjung masyarakat.

60
Previous Post

Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Kalimantan Barat, Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Next Post

Memasuki Hari Ketiga di Aceh, Mendagri Didampingi Wagub Turun Langsung dan Pastikan Penanganan Pengungsi

Admin

Admin

Next Post
Memasuki Hari Ketiga di Aceh, Mendagri Didampingi Wagub Turun Langsung dan Pastikan Penanganan Pengungsi

Memasuki Hari Ketiga di Aceh, Mendagri Didampingi Wagub Turun Langsung dan Pastikan Penanganan Pengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In