JAKARTA – Honorer tak Lulus PPPK tahap 1 mulai dirumahkan. Walaupun tidak seluruh pemda melakukan, tetapi, ini membuat honorer waswas.
ADVERTISEMENT
Tindakan pemda tersebut sangat disayangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BKN sudah meminta pemda untuk tidak memberhentikan honorer, bahkan diminta menyiapkan anggaran gaji.
ADVERTISEMENT
Copas Sumber : JPNN

