ACEH BARAT, ASAKITA.NEWS — Gelombang protes mengguncang lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Ratusan mahasiswa bersama sejumlah dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mendesak pihak kampus mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum dosen.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pihak kampus tidak tinggal diam dalam menangani kasus yang menyangkut keamanan, martabat, dan hak-hak mahasiswa.
Massa meminta proses penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan objektif, dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama.
Selain mendesak pengusutan dugaan pelecehan seksual, mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan intimidasi akademik terhadap korban dan saksi.
Ancaman pemberian nilai jelek yang disebut-sebut muncul dalam kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan tekanan terhadap mahasiswa yang terlibat dalam proses penanganan perkara.
Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa KPI, Ade Oktavia, menyampaikan lima tuntutan utama.
Tuntutan itu ditujukan agar pihak kampus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus menjamin hak-hak korban tetap terlindungi.
Mahasiswa menegaskan bahwa penanganan dugaan pelecehan seksual tidak cukup dilakukan sebatas klarifikasi internal.
Diperlukan proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil.
Mereka juga meminta kampus menjamin keamanan korban dan saksi selama proses penanganan berlangsung.
Segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun dugaan pembalasan melalui penilaian akademik harus dicegah agar tidak menghambat pengungkapan fakta.
Perlindungan terhadap korban yang disebut mengalami trauma juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut.
Kampus diharapkan menyediakan pendampingan yang diperlukan serta memastikan korban dapat menjalani kegiatan akademik tanpa rasa takut atau tekanan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perguruan tinggi untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk pelecehan maupun intimidasi.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kampus yang dicantumkan dalam bahan berita mengenai hasil pemeriksaan, langkah penanganan, maupun tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa.
Asakita.News tetap membuka ruang bagi pihak kampus dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan berimbang, berdasarkan fakta, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Berikut versi berita utama Asakita.News dengan judul lebih kuat, lead tajam, dan gaya jurnalistik yang tetap menjaga asas praduga tak bersalah.
# GEGER! Ratusan Mahasiswa dan Dosen STAIN Meulaboh Protes, Desak Dugaan Pelecehan Seksual Diusut Tuntas
**ACEH BARAT, ASAKITA.NEWS** — Gelombang protes mengguncang lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Ratusan mahasiswa bersama sejumlah dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mendesak pihak kampus mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum dosen.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pihak kampus tidak tinggal diam dalam menangani kasus yang menyangkut keamanan, martabat, dan hak-hak mahasiswa. Massa meminta proses penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan objektif, dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama.
Selain mendesak pengusutan dugaan pelecehan seksual, mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan intimidasi akademik terhadap korban dan saksi. Ancaman pemberian nilai jelek yang disebut-sebut muncul dalam kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan tekanan terhadap mahasiswa yang terlibat dalam proses penanganan perkara.
Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa KPI, Ade Oktavia, menyampaikan lima tuntutan utama. Tuntutan itu ditujukan agar pihak kampus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus menjamin hak-hak korban tetap terlindungi.
Mahasiswa menegaskan bahwa penanganan dugaan pelecehan seksual tidak cukup dilakukan sebatas klarifikasi internal. Diperlukan proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil.
Mereka juga meminta kampus menjamin keamanan korban dan saksi selama proses penanganan berlangsung. Segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun dugaan pembalasan melalui penilaian akademik harus dicegah agar tidak menghambat pengungkapan fakta.
Perlindungan terhadap korban yang disebut mengalami trauma juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Kampus diharapkan menyediakan pendampingan yang diperlukan serta memastikan korban dapat menjalani kegiatan akademik tanpa rasa takut atau tekanan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perguruan tinggi untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk pelecehan maupun intimidasi.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kampus yang dicantumkan dalam bahan berita mengenai hasil pemeriksaan, langkah penanganan, maupun tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa.
Asakita.News tetap membuka ruang bagi pihak kampus dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan berimbang, berdasarkan fakta, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sumber Sagoe.id
Catatan redaksi: Lima tuntutan masih belum rinci


