ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 21, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

FPA Desak Revitalisasi RTH Taman Sari, Syarbaini: Saatnya Illiza Ambil Langkah Progresif Wujudkan Paru-Paru Kota Banda Aceh

Nuzul Fahmi by Nuzul Fahmi
Februari 27, 2026 | 15 : 03
in Aceh
0
FPA Desak Revitalisasi RTH Taman Sari, Syarbaini: Saatnya Illiza Ambil Langkah Progresif Wujudkan Paru-Paru Kota Banda Aceh
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH — Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengambil langkah strategis dalam pembenahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari yang dinilai belum optimal. Menurutnya, kawasan ikonik di pusat kota tersebut seharusnya menjadi simbol kesejukan, estetika, dan ruang publik yang layak bagi masyarakat. Ia menegaskan, penataan Taman Sari menyangkut hajat keindahan kota sekaligus kualitas hidup warga Banda Aceh.

Syarbaini yang akrab disapa Beny menyampaikan bahwa aspirasi pembenahan Taman Sari bukan hanya datang dari aktivis pemuda, tetapi juga telah menjadi harapan publik luas. Ia menilai kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal perlu menunjukkan sikap cepat dan terukur agar kawasan tersebut kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang terbuka hijau kota. “Ini bukan sekadar taman, tetapi roh kota yang harus hidup dan memberi manfaat sosial-ekologis,” ujarnya.

Menurut Beny, kondisi eksisting Taman Sari masih jauh dari ideal sebagai RTH. Ia menyoroti dominasi bangunan permanen di dalam kawasan yang seharusnya didominasi vegetasi dan ruang terbuka. Dalam perspektif tata ruang, ia mengingatkan bahwa regulasi RTH membatasi bangunan maksimal 20 persen dari luas area, sementara realitas di lapangan dinilai melampaui ketentuan tersebut. Hal ini, katanya, mengurangi fungsi ekologis kawasan sebagai paru-paru kota dan ruang interaksi masyarakat.

Beny juga merujuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mewajibkan setiap kota memiliki minimal 30 persen RTH, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen privat. Ia menilai revitalisasi Taman Sari menjadi momentum penting bagi Banda Aceh untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan perkotaan. “RTH bukan ornamen, tetapi kebutuhan dasar kota modern yang sehat, sejuk, dan berdaya tahan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain fungsi ekologis, FPA mendorong agar Taman Sari dikembangkan sebagai ruang aktivitas publik yang inklusif, mulai dari jalur pejalan kaki, area olahraga ringan, hingga ruang bermain anak. Menurut Beny, keberadaan ruang publik berkualitas akan memperkuat kohesi sosial, kesehatan masyarakat, serta citra Banda Aceh sebagai kota religius yang tertata dan ramah lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi DPRK Banda Aceh dalam mendukung kebijakan revitalisasi tersebut.

FPA berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera menyusun langkah konkret revitalisasi Taman Sari secara bertahap dan partisipatif. Beny optimistis, di bawah kepemimpinan Illiza, pembenahan RTH dapat menjadi legacy penting bagi generasi masa depan Banda Aceh. “Jika Taman Sari kembali hijau dan hidup, itu bukan hanya keberhasilan tata kota, tetapi juga investasi peradaban untuk anak cucu kita,” pungkasnya.

109
Tags: IllizaKetua FPASyarbainiWali Kota Banda Aceh
Previous Post

Keren, IGI satu-satunya Orprof Guru yang Bergabung dalam Global Partnership for Education (GPE)

Next Post

Usai Shalat Tarawih, Gubernur Aceh Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon II: Awal Restrukturisasi dan Penataan Birokrasi

Nuzul Fahmi

Nuzul Fahmi

Next Post
Usai Shalat Tarawih, Gubernur Aceh Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon II: Awal Restrukturisasi dan Penataan Birokrasi

Usai Shalat Tarawih, Gubernur Aceh Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon II: Awal Restrukturisasi dan Penataan Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In