• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh Asistensi Penanganan Karhutla di Aceh Singkil

Admin by Admin
September 15, 2026 | 17 : 12
in Aceh
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | Banda Aceh — Ditreskrimsus Polda Aceh mengasistensi penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Aceh Singkil dengan turun langsung ke lapangan untuk menguji fakta, mencocokkan keterangan para pihak, serta mendalami penyebab kebakaran di lokasi HGU PT Nafasindo, Senin, 14 September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Wahyudi bersama Kabagwassidik dan personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh. Asistensi diawali dengan analisis dan evaluasi (anev) terhadap penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Aceh Singkil guna melihat perkembangan penyelidikan sekaligus menentukan langkah pendalaman berikutnya.

Usai anev, tim Ditreskrimsus bersama Kasatreskrim dan Kanit Reskrim turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan hasil evaluasi dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menggali informasi dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa kebakaran.

Dalam pendalaman tersebut, penyidik meminta keterangan dari sejumlah pihak, antara lain pemilik kandang sapi, Sahidin; petugas pemadam api perusahaan, Indra Lesmana; serta Askep Taufik. Salah satu keterangan yang diperoleh menyebutkan bahwa sumber api diduga berasal dari bagian dalam lahan kebun, bukan dari sisi luar atau pinggir perkebunan.

Namun, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Penyidik akan mencocokkannya dengan kondisi TKP, keterangan saksi lainnya, serta alat bukti yang diperoleh untuk memastikan fakta dan penyebab kebakaran secara objektif.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, asistensi tersebut menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam memastikan penanganan perkara Karhutla dilakukan secara cermat, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Dirreskrimsus juga memerintahkan Kasatreskrim Polres Aceh Singkil bersama Kanit 1 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh untuk kembali mendalami fakta dan keterangan dari para pihak,” kata Joko dalam rilisnya, Selasa, 15 September 2026.

Joko menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh secara sah. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mengungkap penyebab Karhutla secara terang, memastikan proses hukum berjalan objektif, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

30
Previous Post

Produk Siswa Masuk Hotel! SMKN 1 Al Mubarkeya Teken MoU dengan Azana Oasis

Next Post

RSUDZA–Kejati Aceh Perkuat Kerja Sama Hukum

Admin

Admin

Next Post

RSUDZA–Kejati Aceh Perkuat Kerja Sama Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In