ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Disdik Aceh Larang Perpisahan dan Study Tour ke Luar Daerah, Sekolah Wajib Patuh

Redaksi by Redaksi
April 12, 2026 | 19 : 34
in Aceh, DISDIK Aceh, KABAR PEMERINTAH ACEH
0
Uang Meugang ASN Aceh Cair Lebih Awal, Guru Apresiasi Kepedulian Pemerintah
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, Asakita.news,  — Dinas Pendidikan Aceh secara resmi melarang seluruh sekolah di wilayahnya menggelar kegiatan perpisahan maupun tamasya atau study tour ke luar daerah.

Kebijakan ini ditegaskan untuk menjaga ketertiban, keselamatan siswa, serta mencegah beban ekonomi bagi orang tua.

Larangan tersebut disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh dalam pernyataan pada Minggu, 12 April 2026.

Dalam kebijakan itu, sekolah diminta tidak lagi mengadakan kegiatan perpisahan yang bersifat seremonial berlebihan, terutama jika dilaksanakan di luar daerah.

Dinas Pendidikan Aceh menekankan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh menjadi ajang pemborosan atau membebani wali murid.

Oleh karena itu, sekolah diarahkan untuk melaksanakan kegiatan sederhana di lingkungan sekolah tanpa pungutan yang memberatkan.

Selain itu, kegiatan tamasya atau study tour ke luar daerah juga dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta membutuhkan biaya yang besar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar aktivitas pendidikan tetap berfokus pada proses belajar.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan tersebut, Dinas Pendidikan Aceh juga mengingatkan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihak dinas mendorong sekolah tetap dapat menyelenggarakan momen perpisahan secara kreatif, namun tetap sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan.

Kegiatan dianjurkan dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua secara proporsional.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena selama ini kegiatan perpisahan dan study tour telah menjadi tradisi tahunan di banyak sekolah, namun kerap menuai kritik akibat tingginya biaya yang harus ditanggung orang tua.

Dengan adanya larangan ini, pemerintah berharap praktik tersebut dapat dikendalikan dan lebih berpihak pada kepentingan siswa serta keluarga.

Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa esensi pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama dibandingkan kegiatan seremonial di luar substansi pembelajaran.

755
Tags: Dinas pendidikan acehDisdiklarang perpisahan luar daerah
Previous Post

Banda Aceh Tuan Rumah HKB 2026, BPBA dan BNPB Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana

Next Post

Pasca Banjir Hidrometeorologi, Bank Aceh cetak performa positif pada periode Triwulan I 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pasca Banjir Hidrometeorologi, Bank Aceh cetak performa positif pada periode Triwulan I 2026

Pasca Banjir Hidrometeorologi, Bank Aceh cetak performa positif pada periode Triwulan I 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In