Asakita.news | Nagan Raya – Warga Desa Alue Bata mengadu kepada Cut Man, Anggota DPRK Nagan Raya, terkait dugaan perlakuan tidak adil yang dilakukan Pabrik Holi Palma terhadap masyarakat. Insiden terbaru terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika sejumlah warga membawa brondolan sawit ke pabrik tersebut.
Setibanya di lokasi, mobil pengangkut justru dipisahkan dan dibiarkan menunggu selama lima jam tanpa kejelasan sebelum akhirnya dicek oleh kepala sortir bernama Jaya, itupun tanpa adanya dialog terlebih dahulu.
Menurut laporan warga kepada Cut Man, keputusan pabrik menolak brondolan secara sepihak tanpa negosiasi menunjukkan adanya sikap sewenang-wenang yang semakin meresahkan. Alasan penolakan karena brondolan dianggap tidak layak dinilai tidak masuk akal oleh warga yang selama ini bergantung pada hasil sawit.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan pemotongan persen yang dinilai terlalu besar, penerapan aturan tanpa musyawarah, serta operasional pabrik yang dianggap tidak transparan.
Situasi semakin memprihatinkan dengan adanya dugaan bahwa izin AMDAL Pabrik Holi Palma belum jelas statusnya.
Tempat pembuangan limbah disebut tidak maksimal sehingga menimbulkan polusi udara yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa dirugikan dari berbagai sisi baik ekonomi, lingkungan, maupun kesehatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Cut Man menyuarakan kritik keras terhadap pengelolaan pabrik yang dinilai jauh dari rasa keadilan.
Ia mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas Holi Palma.
Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran serius, maka izin usaha pabrik harus segera dibekukan demi melindungi masyarakat yang selama ini terkena dampak langsung.
“Ini laporan warga, dan sebagai wakil rakyat saya berkewajiban menyuarakannya. Pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar pabrik sudah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan.
Jika dibiarkan, dampaknya dapat semakin meluas,” tegas Cut Man. Ia menekankan bahwa keberpihakan kepada masyarakat kecil adalah prioritas, serta berharap penegakan aturan dilakukan secara tegas tanpa kompromi.

