Asakita.news, BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar sosialisasi fatwa dan hukum Islam kepada para kepala SMA dan SMK se-Aceh Besar dan Kota Banda Aceh di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Faisal. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang diwakili Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Junaidi, para Wakil Ketua MPU Aceh, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri, S.Ag., MH.
Dalam tausiyahnya, Abu Faisal mengajak para kepala sekolah sebagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Menurutnya, seorang pendidik harus mengajar dengan penuh kasih sayang, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang benar.
Abu, mencontohkan bahwa rasa sayang yang berlebihan kepada peserta didik hingga melakukan praktik yang tidak dibenarkan, seperti memanipulasi atau “mencuci” nilai rapor agar siswa dapat lulus, merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Guru harus mendidik dengan kasih sayang, tetapi jangan sampai kasih sayang itu mendorong kepada perbuatan yang melanggar syariat dan merugikan dunia pendidikan.
Memanipulasi nilai demi meluluskan siswa adalah tindakan yang salah,” tegas Abu Faisal di hadapan peserta.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait sejumlah fatwa MPU Aceh yang berkaitan erat dengan dunia pendidikan dan kehidupan pelajar.
Di antaranya Fatwa MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Sanksi Finansial bagi Peserta Didik dalam Perspektif Fiqh, Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembegalan, Perundungan dan Tawuran Menurut Perspektif Syariat Islam, Hukum Positif dan Adat Aceh, serta Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Plagiasi dan Kecurangan Pelaksanaan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Adat Aceh.
Sesi sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua I MPU Aceh Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuthabary, M.Ag dan Wakil Ketua III MPU Aceh Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed. Keduanya memaparkan substansi fatwa serta implementasinya dalam lingkungan pendidikan.
Abu Faisal berharap para kepala sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus mengawal penerapan fatwa-fatwa MPU Aceh di lingkungan sekolah.
Abu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk saling bekerja sama dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam dan memastikan fatwa-fatwa yang telah ditetapkan dapat dipahami serta dijalankan dengan baik.
“Kita harus saling bekerja sama menjaga fatwa-fatwa ini agar hukum Allah SWT tetap terjaga dan terlaksana di bumi Serambi Mekkah,” pungkas Abu Faisal.


