• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Aceh Besar

BNN Bongkar Peta Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, Kepala BNNP Aceh Dampingi Deputi Dorong Program Alternatif

Admin by Admin
September 30, 2026 | 00 : 22
in Aceh Besar
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asakita.News | ACEH BESAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat strategi penanganan kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar dengan mendorong sinergi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat sebagai langkah nyata memutus ketergantungan ekonomi terhadap aktivitas ilegal.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Sinergi Program Stakeholder dalam rangka Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, yang digelar di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Aceh, Selasa (29/9/2026).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., turut mendampingi Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, dalam membuka kegiatan tersebut.

Rapat strategis itu dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah Kepala OPD Kabupaten Aceh Besar terkait.

Enam Kawasan Masuk Status Bahaya

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, menjelaskan bahwa BNN telah melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba di berbagai wilayah Indonesia sebagai dasar dalam menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

Di Kabupaten Aceh Besar, hasil pemetaan menunjukkan terdapat sejumlah kawasan yang masuk kategori bahaya dan waspada. Kawasan yang disebut dalam rapat antara lain Desa Bilui, Desa Lamlung, Desa Lampisang Daya, Desa Ie Seum, dan Pulo Aceh, serta kawasan lainnya yang masuk kategori waspada.

Menurut Aldrin, pemetaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai data administratif. Hasil identifikasi harus diterjemahkan menjadi program konkret yang mampu mengubah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan rawan.

Ia mendorong optimalisasi sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal melalui program pemberdayaan alternatif.

Pendekatan tersebut diarahkan agar masyarakat yang sebelumnya bergantung pada aktivitas kultivasi tanaman terlarang memiliki pilihan mata pencaharian yang legal, produktif, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi.

Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, menegaskan persoalan tanaman terlarang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum.

Menurutnya, persoalan tersebut memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari keamanan, kesehatan, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen memperkuat penanganan kawasan rawan melalui pendekatan yang terpadu, terukur, dan berbasis masyarakat.

Syukri menekankan pentingnya melihat masyarakat di kawasan rawan bukan hanya dari sisi persoalannya, tetapi juga dari potensi, kebutuhan, serta kondisi sosial dan ekonomi yang mereka hadapi.

Dengan pendekatan tersebut, intervensi seperti pemberdayaan ekonomi, pengembangan sektor pertanian, serta penciptaan komoditas alternatif diharapkan mampu membuka sumber penghidupan yang legal sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat.

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sinergi antara BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, unsur TNI, perangkat daerah, hingga dunia usaha dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program penanganan kawasan rawan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menyatukan program, sumber daya, serta sasaran intervensi sehingga penanganan kawasan rawan dapat memberikan dampak yang lebih nyata.

Melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi lokal, kawasan yang sebelumnya menghadapi persoalan tanaman terlarang diharapkan secara bertahap dapat bertransformasi menjadi kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi legal dan produktif.

Rapat sinergi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun perubahan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan rawan Kabupaten Aceh Besar, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari solusi.

55
Previous Post

Polda Aceh Siap Bersinergi Agar Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Jadi Lahan Produktif

Next Post

Plt. Sekda Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh

Admin

Admin

Next Post

Plt. Sekda Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In