• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial: Keputusan Bersejarah untuk Melindungi Generasi Muda

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2024 | 17 : 08
in Daerah, Nasional, Pendidikan, Teknologi
0
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial: Keputusan Bersejarah untuk Melindungi Generasi Muda
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.News, Canberra, – Australia mencatatkan sejarah sebagai negara pertama di dunia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun. Undang-undang ini disahkan oleh parlemen pada Kamis (28/11), dengan tujuan melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan generasi muda di tengah era digital yang semakin kompleks.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak. “Media sosial merusak anak-anak. Pelarangan ini dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka. Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kecil mereka dengan meninggalkan ponsel dan beraktivitas di luar ruangan,” ujar Albanese dalam pernyataan resmi.

Undang-undang ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk para pakar kesehatan mental yang telah lama mengingatkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu kecemasan, depresi, dan gangguan tidur pada remaja.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah Australia akan mengawasi platform media sosial untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak memiliki akses ke akun media sosial. Pelanggaran terhadap undang-undang ini akan dikenai sanksi berat, baik kepada pengguna maupun platform media sosial yang gagal mematuhi aturan.

Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari beberapa pihak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembatasan hak digital. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan mental anak-anak adalah prioritas utama.

Langkah berani Australia ini dipandang sebagai preseden global, memicu diskusi di berbagai negara tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Dengan kebijakan ini, Australia berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang.

 

93
Tags: Larangan HP
Previous Post

Cabdin Bireuen Pantau Pemberian Tablet Tambah Darah di SMA dan SMK Bireuen

Next Post

JNE Rayakan 34 Tahun dengan Semangat “Melesat Sat Set” Desember 2024 

Redaksi

Redaksi

Next Post
JNE Rayakan 34 Tahun dengan Semangat “Melesat Sat Set” Desember 2024 

JNE Rayakan 34 Tahun dengan Semangat “Melesat Sat Set” Desember 2024 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In