Asakita.news – Banda Aceh – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Aceh mencatatkan jumlah kasus pemerkosaan terbanyak di Indonesia dengan total 135 kasus yang dilaporkan ke Polda. Data ini menempatkan Aceh di urutan pertama, diikuti oleh Jawa Barat dengan 114 kasus dan Jawa Timur dengan 106 kasus.
Provinsi lainnya yang mencatatkan angka tinggi dalam kasus pemerkosaan adalah Sulawesi Selatan dengan 101 kasus, Sumatra Utara dengan 68 kasus, dan Lampung dengan 61 kasus. NTB (Nusa Tenggara Barat) dan Sumatra Selatan masing-masing melaporkan 60 dan 59 kasus, sementara DKI Jakarta dan NTT (Nusa Tenggara Timur) mencatatkan 59 dan 55 kasus.
Peningkatan jumlah kasus pemerkosaan yang dilaporkan ini menunjukkan adanya kesadaran yang lebih tinggi di masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan seksual. Namun, angka yang tinggi juga menyoroti perlunya langkah-langkah yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus pemerkosaan di berbagai daerah.
Para ahli dan aktivis di bidang perlindungan perempuan dan anak menyerukan pentingnya peningkatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk mengurangi angka kekerasan seksual. “Ini adalah tantangan besar bagi kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memastikan lingkungan yang aman bagi semua,” ujar salah satu aktivis.
BPS berharap dengan publikasi data ini, pihak berwenang dapat lebih fokus dalam merumuskan kebijakan dan program yang efektif untuk menurunkan angka kekerasan seksual di Indonesia.
**Sumber: Badan Pusat Statistik 2022**