ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Alumni Fakultas Pertanian USK di Kabupaten Karo Kecam Keras Aksi Pembakaran Gedung dan Laboratorium

Admin by Admin
Mei 24, 2026 | 23 : 15
in Pendidikan
0
Alumni Fakultas Pertanian USK di Kabupaten Karo Kecam Keras Aksi Pembakaran Gedung dan Laboratorium
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | Karo – Aksi anarkis yang mengakibatkan terbakarnya Gedung dan Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) menuai kecaman keras dari kalangan alumni yang berdomisili di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa yang menghanguskan fasilitas pendidikan tersebut dinilai sebagai tindakan tidak bermoral yang mencederai dunia akademik.

Kecaman tersebut disampaikan oleh Muhammad Fachruddin, S.P., M.P., alumni Program Studi Agroteknologi FP USK Angkatan 2011. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Agroteknologi USK periode 2013–2014, Ketua BEM FP USK periode 2014–2015, serta Ketua Ikatan Keluarga Besar Agroteknologi periode 2022–2026. Saat ini, ia bertugas sebagai Manajer Pemasaran Sarana Produksi Pertanian untuk wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di PT. Kolega Tani Pancausaha.

1. Lebih dari Sekadar Bangunan

Atas nama alumni FP USK di Kabupaten Karo, kami mengutuk keras tindakan pembakaran Gedung, Laboratorium Tanah, Laboratorium GIS, serta pos keamanan (Satpam) Fakultas Pertanian yang nyaris menelan korban jiwa. Tempat itu bukan sekadar bangunan — ia adalah ruang lahirnya ilmu pengetahuan, penelitian, dan masa depan generasi akademik Aceh,” tegas Muhammad Fachruddin.

Ia menambahkan bahwa dirinya secara pribadi merasakan betapa besarnya peran kedua laboratorium tersebut. “Saya dapat menyelesaikan studi S1 dan S2 karena kontribusi langsung dari Laboratorium Kimia Tanah dan Laboratorium GIS. Kehilangan fasilitas itu bukan hanya kerugian material, tetapi juga kerugian intelektual yang sangat besar.”

2. Dampak Luas bagi Dunia Pendidikan

Menurut Muhammad Fachruddin, dampak peristiwa ini sangat signifikan bagi kelangsungan aktivitas pendidikan di lingkungan kampus. Kebakaran tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga menghanguskan data penelitian, perangkat komputer, dokumen penting, peralatan laboratorium, hingga hasil riset yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

3. Tindakan Pidana, Bukan Sekadar Perbedaan Pendapat

Muhammad Fachruddin menegaskan bahwa perbedaan pandangan di kalangan mahasiswa adalah hal yang lumrah dan wajar dalam dunia kampus. Namun, aksi pembakaran ini telah jauh melampaui batas kewajaran dan masuk ke ranah tindak pidana murni.

Ia mengutip sejumlah ketentuan hukum yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya:

ADVERTISEMENT

Pasal 521 KUHPmengenai perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama **dua tahun enam bulan.

Pasal 262 KUHP mengenai kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama, dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan

Selain proses hukum, Muhammad Fachruddin juga mendesak pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi akademik tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi tersebut.

4. Desakan kepada Aparat dan Pihak Kampus

“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengungkap para pelaku dan memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, sanksi tegas harus diberikan, termasuk sanksi akademik. Langkah ini penting untuk menjaga nama baik Universitas Syiah Kuala sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Provinsi Aceh, sekaligus memastikan mahasiswa dapat menjalani perkuliahan dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Peristiwa pembakaran Gedung dan Laboratorium FP USK kini menjadi sorotan luas, tidak hanya bagi masyarakat Aceh, tetapi juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan, termasuk para alumni di dalam dan luar negeri. Banyak pihak menilai aksi anarkis dan premanisme ini sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan pendidikan, penelitian, dan pengabdian di institusi yang dikenal sebagai Jantung Hati Rakyat Aceh.

69
Previous Post

Malam Saat Kampus Hijau Terbakar: Antara Kerugian Material dan Masa Depan Mahasiswa

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In