ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Ketua Barmas Aceh Selatan Apresiasi Bupati: Pastikan Warga Tetap Berobat, Faskes Dilarang Tolak Pasien JKA

Admin by Admin
Mei 9, 2026 | 23 : 14
in Aceh
0
Ketua Barmas Aceh Selatan Apresiasi Bupati: Pastikan Warga Tetap Berobat, Faskes Dilarang Tolak Pasien JKA
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | ACEH SELATAN – Ketua Barisan Masyarakat (Barmas) Aceh Selatan, Muhammad Arhas, mengacungi jempol langkah Bupati Aceh Selatan yang memastikan warga Aceh Selatan tetap mendapat layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara normal, di tengah polemik pasca terbitnya Surat Edaran Pemerintah Aceh merujuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut Arhas, sikap tegas Bupati patut diapresiasi karena berhasil menjaga kepastian layanan kesehatan untuk warga Aceh Selatan. “Khusus untuk warga kita di Aceh Selatan, Bupati sudah memastikan tetap bisa berobat seperti biasa. Di tengah simpang siur JKA, ini bukti keberpihakan. Kami dari Barmas mengapresiasi langkah cepat Bupati agar rakyat tidak resah,” tegas Muhammad Arhas, Sabtu (9/5/2026).

*Aturan Tegas: Faskes di Aceh Selatan Wajib Layani*
Dalam Surat Edaran Pemerintah Aceh ditegaskan dua poin penting untuk warga Aceh Selatan:

ADVERTISEMENT

*Pertama*, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk RSUD Yuliddin Away Tapaktuan dan puskesmas se-Aceh Selatan, *dilarang menolak pasien* sesuai UU No. 17/2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

*Kedua*, warga Aceh Selatan yang *tidak teridentifikasi status sosial ekonomi pada DTSEN Desil Null* dan/atau *terdampak bencana hidrometeorologi Tahun 2025* berdasarkan data JITUPASNA yang diverifikasi BPS, *apabila tidak masuk PBI JK atau JKA, otomatis menjadi peserta mutasi JKA* saat mengakses layanan kesehatan.

“Artinya warga Aceh Selatan yang masuk Desil Null atau tetap langsung dijamin saat berobat. Bupati sudah instruksikan Dinkes dan seluruh faskes di Aceh Selatan untuk menjalankan aturan ini,” ujar Arhas.

*Barmas: Apresiasi Komitmen Bupati untuk Warga Aceh Selatan*
Muhammad Arhas menegaskan Barmas Aceh Selatan mengapresiasi komitmen Bupati dalam menjaga hak kesehatan warga. Ia juga mengajak seluruh elemen di Aceh Selatan untuk tidak termakan hoaks soal JKA.

“Untuk warga Aceh Selatan Desil 1–10, Desil Null, semua tetap dijamin. Surat Edaran sudah jelas: faskes wajib layani. Alhamdulillah, sampai hari ini pelayanan di RSUD Tapaktuan dan puskesmas se-Aceh Selatan berjalan normal. Tidak ada penolakan pasien JKA,” tambahnya.

Barmas Aceh Selatan berharap kebijakan ini terus dikawal agar manfaat JKA benar-benar dirasakan seluruh warga Aceh Selatan. “Ini menyangkut nyawa. Kami apresiasi Bupati yang memastikan warga Aceh Selatan tidak jadi korban transisi regulasi,” tutup Muhammad Arhas.

71
Previous Post

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

Next Post

Profesor Doktor Ibrahim Hasan: Gubernur Visioner yang Membangun Aceh dengan Ilmu dan Integritas

Admin

Admin

Next Post
Profesor Doktor Ibrahim Hasan: Gubernur Visioner yang Membangun Aceh dengan Ilmu dan Integritas

Profesor Doktor Ibrahim Hasan: Gubernur Visioner yang Membangun Aceh dengan Ilmu dan Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In