ASAKITA.News | BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh PT Pembangunan Aceh (Perseroda) resmi menjalin Kerja sama strategis dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penguatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Jawa Tengah guna mendorong pertumbuhan ekonomi lintas wilayah.
Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (24/4/2026). Kesepakatan ini dijadwalkan berlaku selama satu tahun ke depan.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh, PT PEMA terlibat langsung dalam kerja sama antar BUMD meliputi sektor energi, industrial, dan agrobisnis. Kolaborasi ini melibatkan PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) dan PT Jateng Petro Energi (JPEN) dengan PT PEMA, serta sinergi sektor keuangan antara Bank Jateng dan Bank Syariah Aceh.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur menilai kerja sama ini sebagai peluang besar untuk memperluas jaringan bisnis dan memperkuat posisi Aceh dalam rantai nilai ekonomi nasional, khususnya di sektor energi, perdagangan, dan pengembangan industri berbasis potensi daerah.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi untuk membuka peluang baru, memperkuat kapasitas daerah, dan menciptakan nilai berkelanjutan. PT PEMA siap berada di garis depan dalam mengakselerasi implementasinya.”, ujar Mawardi Nur.
Selain sektor BUMD, kerja sama ini turut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta asosiasi usaha seperti Kadin dan Hipmi dari kedua provinsi. Pendekatan _collaborative government_ ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang saling melengkapi, meningkatkan investasi, serta memperkuat daya saing daerah.
PT PEMA memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang saling melengkapi antar daerah. Dengan potensi besar yang dimiliki masing-masing provinsi, sinergi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya peluang usaha baru, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing daerah.

