Banda Aceh | Asakita.news — Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberhentikan Azwardi Abdullah dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA).
Informasi yang dihimpun Asakita.news menyebutkan, penonaktifan tersebut mulai berlaku sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Kabar berakhirnya tugas Azwardi di MPA diperoleh dari sumber internal Pemerintah Aceh. “Pak Azwardi sudah tidak lagi bertugas di MPA,” ujar sumber tersebut, Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh itu juga telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, para Asisten Setda, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Surat permohonan maaf tersebut disampaikan bersamaan dengan berakhirnya amanah yang diberikan kepadanya sebagai Kepala Sekretariat MPA.
Azwardi dikenal sebagai salah satu pejabat yang kariernya menanjak pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Selain pernah menjabat Plt Sekda Aceh, ia juga sempat dipercaya sebagai Penjabat Bupati serta Komisaris Bank Aceh.
Pemberhentian Azwardi memunculkan spekulasi bahwa jumlah pejabat yang kerap disebut sebagai “kader” Bustami Hamzah di lingkungan Pemerintah Aceh semakin berkurang.
Sejumlah nama lain yang masih tercatat publik, di antaranya Reza Saputra selaku Kepala BPKA dan Restu Andi Surya sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh.
Hingga berita ini ditayangkan, Azwardi Abdullah belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang disampaikan secara tertulis melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/1/2026) pagi tidak mendapat jawaban.
Hal serupa juga terjadi pada Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, yang belum merespons konfirmasi Asakita.news terkait penonaktifan tersebut.

