Asakita.news | Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri RI resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh setelah menilai kondisi terkini penanganan banjir dan longsor yang masih berlangsung di berbagai wilayah. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
Dalam surat tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa dari total 18 kabupaten/kota terdampak, terdapat dua kabupaten yang mengajukan perpanjangan status tanggap darurat, yaitu Aceh Tamiang dan Pidie Jaya. Kedua daerah ini dinilai masih membutuhkan penanganan intensif sehingga pemerintah pusat memberikan izin perpanjangan agar proses penanganan tidak terhambat dan tetap berada dalam kerangka regulasi yang berlaku.
Safrizal ZA menjelaskan bahwa berdasarkan laporan posko penanganan bencana Provinsi Aceh, sejumlah korban masih membutuhkan layanan dasar seperti logistik, kesehatan, dan hunian sementara. Beberapa pos pengungsian juga masih aktif serta memerlukan suplai bantuan secara rutin. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan tidak boleh dihentikan dan koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat untuk menjamin seluruh korban mendapatkan pelayanan maksimal.
Kemendagri juga mencatat masih dibutuhkannya mobilisasi sumber daya dari berbagai instansi untuk mempercepat proses penanganan di lapangan. Selain itu, kesiapan penggunaan anggaran darurat, ketersediaan logistik cadangan, serta stabilitas pelayanan publik menjadi prioritas penting yang harus ditangani segera oleh pemerintah daerah selama masa darurat diperpanjang.
Surat itu turut menekankan pentingnya Pemerintah Aceh mempersiapkan langkah transisi menuju masa pemulihan setelah fase darurat berakhir. Hal ini mencakup percepatan pendataan kerusakan, pemulihan layanan publik, serta penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai ketentuan teknis yang berlaku. Pemerintah daerah diharapkan dapat bergerak cepat agar proses transisi berjalan tanpa hambatan.
Safrizal ZA, yang juga merupakan Kasatgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mendampingi dan memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kami berharap Pemerintah Aceh tetap fokus, cepat, dan responsif. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara sampai situasi benar-benar pulih,” ujarnya dalam penjelasan tersebut.

